Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com - 23/07/2022, 12:13 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli lalu.

"Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Titik Terang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, 7 Dokter Forensik Eksternal Dilibatkan

Pantauan Kompas.com, garis polisi terpasang mengelilingi kediaman Ferdy Sambo. Tampak mobil Inafis dan Puslabfor Polri terparkir di sekitar rumah petinggi Polri tersebut.

Sejumlah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun terlihat berkumpul di depan pintu masuk rumah. Mereka tampak membawa dua unit koper berwarna hitam.

Setelah mengenakan sarung tangan, para penyidik itu langsung berjalan masuk ke dalam rumah. Dua unit koper yang dibawa itu pun turut dibawa masuk.

Pejabat utama kepolisian seperti Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi turut hadir dalam prarekonstruksi.

Menurut Dedi, pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) malam di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ).

"Informasi demikian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri," kata Dedi.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Dugaan Pembunuhan Berencana dan Rencana Ekshumasi Jenazah

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Ferdy untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelidikan serta penyidikan.

Ada berbagai dugaan yang masih belum terungkap di kasus itu. Salah satunya dugaan dari pihak keluarga Brigadir J soal pembunuhan berencana.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, polisi telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun, masih belum ada penetapan tersangka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com