JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli lalu.
"Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Titik Terang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, 7 Dokter Forensik Eksternal Dilibatkan
Pantauan Kompas.com, garis polisi terpasang mengelilingi kediaman Ferdy Sambo. Tampak mobil Inafis dan Puslabfor Polri terparkir di sekitar rumah petinggi Polri tersebut.
Sejumlah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun terlihat berkumpul di depan pintu masuk rumah. Mereka tampak membawa dua unit koper berwarna hitam.
Setelah mengenakan sarung tangan, para penyidik itu langsung berjalan masuk ke dalam rumah. Dua unit koper yang dibawa itu pun turut dibawa masuk.
Pejabat utama kepolisian seperti Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi turut hadir dalam prarekonstruksi.
Menurut Dedi, pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) malam di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ).
"Informasi demikian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri," kata Dedi.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Dugaan Pembunuhan Berencana dan Rencana Ekshumasi Jenazah
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Ferdy untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelidikan serta penyidikan.
Ada berbagai dugaan yang masih belum terungkap di kasus itu. Salah satunya dugaan dari pihak keluarga Brigadir J soal pembunuhan berencana.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, polisi telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun, masih belum ada penetapan tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.