BEKASI, KOMPAS.com - Berakhir sudah penderitaan R (15), bocah laki-laki yang menjadi korban penyiksaan dan penelantaran anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kini kedua orangtuanya, P (40) dan A (39), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota pada Sabtu (23/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menjelaskan bahwa orangtua R terbukti melakukan penyiksaan dan penelantaran terhadap R.
R yang disiksa bahkan mengalami sejumlah luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Orangtua Anak yang Dirantai di Bekasi sebagai Tersangka
Berawal dari medsos
Peristiwa tentang penelantaran dan penyiksaan terhadap R bermula dari rekaman video yang beredar di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, R yang kala itu mengenakan baju merah terlihat sedang duduk bersimpuh di tanah dengan kaki terlilit rantai.
Anak laki-laki bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat bahwa dirinya lapar dan meminta makan.
Baca juga: Anak Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kabur dengan Kondisi Kaki Terikat dan Perut Keroncongan
Kejadian yang terjadi pada Selasa (19/7/2022) itu pun menyita perhatian publik. Polisi selanjutnya bergerak dan mengamankan R dari orangtuanya.
"Terhadap permasalahan ini, kami sudah melakukan proses penyelidikan dan terhadap kedua orangtuanya, kami juga turut melakukan penyelidikan," kata Hengki, di Mapolres Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022).
Korban mengalami sejumlah lebam
Proses penyelidikan kemudian berlangsung. Ayah dan ibu R menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolres Bekasi Kota, sementara R, menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Setelah menjalani perawatan dan juga visum, diketahui R mengalami sejumlah luka lebam pada tubuhnya.
Baca juga: LPAI Bekasi Sebut Bocah yang Diduga Dipasung Mengaku Kerap Dipukul Orangtuanya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa luka lebam tersebut ada di pergelangan tangan dan juga kaki.
"Kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi, terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya, mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," ujar Ivan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.