Orangtua menjadi tersangka
Orangtua R pun kini resmi ditetapkan jadi tersangka. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan menelantarkan dan melakukan sejumlah penyiksaan kepada R.
"Terhadap orang tuanya (R) yang melakukan pelanggaran hukum tindak pidana yaitu kami telah mengamankan P dan A yang beralamat di Gang Bersama, Kompleks Cikunir, Jatiasih," ujar Hengki.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tali berwarna hitam dan rantai beserta gemboknya. Barang bukti yang diamankan tersebut diketahui digunakan sebagai alat untuk mengikat R.
Baca juga: Hasil Visum Anak yang Diduga Disiksa Orangtuanya di Bekasi, Korban Alami Memar di Tangan dan Kaki
"Barang bukti ini yang biasa digunakan (pelaku) untuk mengikat kaki korban," kata Hengki.
Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 77 B juncto Pasal 76 B atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Hengki singkat.
Akan ditampung di panti asuhan lindungan Kemensos
Sementara kedua orangtua korban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban R masih tetap menjalani serangkaian perawatan di RSUD Kota Bekasi.
Setelah dinyatakan pulih, R direncanakan dibawa ke Panti Asuhan Pangudi Luhur di bawah lindungan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Langkah berikutnya terhadap korban, dirawat di RSUD Kota Bekasi. Nanti kami akan koordinasikan, kalau kondisinya sudah diizinkan pulih, kami akan titipkan ke Panti Asuhan Kemensos di Bulak Kapal. Nanti, kami akan koordinasikan dengan KPAD Kota Bekasi," tutur Hengki.
Motif tersangka
Diwawancarai secara terpisah, tersangka P yang juga merupakan ayah kandung dari tersangka beralasan bahwa dirinya memukul R karena merasa malu dengan anaknya.
Ia mengatakan bahwa anaknya itu kerap keluar dari rumah dan meminta makan kepada tetangga sekitar.
"Saya merasa malu. Takutnya malah tetangga saya kaya mikir kalau saya enggak pernah kasih dia makan, padahal saya sering kasih makan tiga kali sehari," ujar P.
"Anak saya ini juga enggak terkontrol. Dia juga pernah mau mencelakakan neneknya. Saya khawatir kejadian seperti itu terulang, saya enggak mau," lanjut dia.
P pun mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang sudah ia lakukan ke anaknya sendiri.
"Saya minta maaf kepada warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini. Saya menyesal telah melakukan itu (penyiksaan) kepada anak saya sendiri. Saya menyesal dengan adanya kejadian ini," ujar dia pasrah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.