Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Grand Launching" JIS dan Jalan Panjang Terwujudnya Kandang Persija

Kompas.com - 25/07/2022, 07:26 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meresmikan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara pada Minggu (24/7/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut stadion itu dipersembahkan untuk warga Ibu Kota, terkhusus penggemar klub sepak bola Persija, The Jakmania.

Menurut dia, JIS menjadi bukti bahwa impiannya untuk membangun stadion di Ibu Kota bisa tercapai. Jakmania, kata Anies, merupakan salah satu pihak yang berperan dalam pembangunan stadion berkapasitas puluhan ribu orang itu.

"Modal utama untuk bisa bekerja membangun stadion ini adalah dukungan yang luar biasa dari The Jakmania," ucap Anies, Minggu (24/7/2022).

Anies juga meminta kepada the Jakmania agar tetap menjadi pendukung yang bisa menyemangati Persija.

Baca juga: Saat Anies Singgung Masa Jabatannya yang Akan Berakhir Ketika Grand Launching JIS...

"Kami berharap the Jakmania terus menjadi supporter teladan. Teruslah menjadi penjaga nyalanya semangat para pemain kita di lapangan," kata Anies.

Adapun pembangunan JIS ini sudah melewati perjalanan panjang. Sebelum diresmikan oleh Anies, stadion ini sudah direncanakan sejak era Gubernur Fauzi Bowo.

Diawali Penggusuran

 Fauzi Bowo, saat melakukan kampanye terbuka di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6/2012).   TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Fauzi Bowo, saat melakukan kampanye terbuka di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6/2012).

Jakarta International Stadium (JIS) berdiri di atas lahan bekas Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) seluas 66,6 hektar.

Kawasan tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari utang penyediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum tujuh perusahaan swasta berdasarkan berita acara serah terima pada 8 Juni 2007.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Astra Internasional Tbk, Grup Agung Podomoro, PT Prospect Motor, PT Indofica Housing, PT Subur Brothers, REAM PD Pembangunan Jaya, dan PT Yakin Gloria Inc.

Dari luas total 66,6 hektar, lahan seluas 26,5 hektar itu diokupasi. Gubernur Fauzi Bowo pun akhirnya menggusur bangunan-bangunan liar di sana pada 2008.

Baca juga: Pagar Tribun Stadion JIS Roboh, the Jakmania Minta Jakpro Evaluasi Keamanan Penonton

Ratusan gubuk liar dirobohkan secara paksa. Puing-puing bangunan dibakar petugas ketenteraman dan ketertiban Pemprov DKI.

Pada akhir 2008, Pemprov DKI Jakarta pun mulai berencana mengubah Taman BMW menjadi stadion olahraga. Pembangunan dimulai 2009 dan dilanjutkan sampai 2011.

Selain stadion sepak bola, Pemprov DKI waktu itu berencana membangun lapangan voli pasir, sepak bola pasir, dua lapangan terbuka, serta danau untuk menunjang olahraga air.

Baca juga: Grand Launching JIS, Gubernur Anies: Mahakarya Ini 100 Persen Dibangun Anak Bangsa

Terhalang Sengketa Tanah

Kondisi Taman BMW, Jakarta Utara, Selasa (19/12/2017). Taman BMW rencana akan dijadikan salah satu tempat untuk acara pergantian tahunKompas.com/Setyo Adi Kondisi Taman BMW, Jakarta Utara, Selasa (19/12/2017). Taman BMW rencana akan dijadikan salah satu tempat untuk acara pergantian tahun

Rencana Pemprov DKI Jakarta membangun stadion berstandar internasional di Taman BMW sempat terhambat sengketa kepemilikan tanah.

Seseorang bernama Donald Guilaime Wolfe mengeklaim sebagai pemilik sebagian tanah Taman BMW. Tanah itu diklaim warisan orangtua Donald yang diserobot tanpa ganti rugi dan menjadi Taman BMW.

Mereka meminta ganti rugi atas tanah itu sebelum stadion mulai dibangun. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, Prijanto, tetap meneruskan pembangunan stadion itu karena sudah masuk dalam APBD.

Pembangunan JIS ini merupakan bagian dari rencana penggantian Stadion Lebak Bulus yang dibongkar untuk dijadikan depo mass rapid transit (MRT) fase 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

Baca juga: Saat Grand Launching JIS, Anies Sindir Pihak yang Pesimis dengan Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Itu

"Stadion Lebak Bulus jadi dibongkar. Yang penting pembebasan lahan segera selesai," ujar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada Mei 2013.

Dilanjutkan Era Djarot, Diselesaikan Anies

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam acara pencanangan revitalisasi trotoar Sudirman-Thamrin di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/10/2017). Panjang total jalur pedestrian yang dikerjakan akan sepanjang 6,6 kilometer. PT MRT Jakarta akan mengerjakan area di sekitar enam stasiun bawah tanah (Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia) sepanjang 1,4 kilometer.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam acara pencanangan revitalisasi trotoar Sudirman-Thamrin di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/10/2017). Panjang total jalur pedestrian yang dikerjakan akan sepanjang 6,6 kilometer. PT MRT Jakarta akan mengerjakan area di sekitar enam stasiun bawah tanah (Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia) sepanjang 1,4 kilometer.

Djarot Saiful Hidayat kembali mencanangkan pembangunan stadion di Taman BMW saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, 9 September 2017.

Saat itu, Djarot meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang akan menjadi lokasi stadion internasional milik Pemprov DKI di Taman BMW.

Djarot mencanangkan pembangunan di sana setelah Pemprov DKI memenangi gugatan sengketa lahan di tingkat banding pada Juni 2015.

Pemprov DKI juga sudah mengantongi sertifikat hak pakai yang terbit pada 18 Agustus 2017.

Setelah pencanangan oleh Djarot, pembangunan stadion di Taman BMW juga tak kunjung terealisasi hingga jabatannya berakhir.

Baca juga: Grand Launching JIS, Anies: Mahakarya di Jakarta, Dipersembahkan untuk Jakmania

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti langkah dua pendahulunya dengan mencanangkan pembangunan stadion bertaraf internasional pada 14 Maret 2019.

Seperti halnya Jokowi, Anies juga mencanangkan pembangunan stadion di tengah gugatan sengketa lahan.

PT Buana Permata Hijau menggugat penerbitan dua sertifikat yang dikantongi Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dua sertifikat itu yakni sertifikat hak pakai (SHP) Nomor 314/Kelurahan Papanggo dan SHP Nomor 315/Kelurahan Papanggo atas lahan di Taman BMW yang diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 18 Agustus 2017.

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau pada 14 Mei 2019. PTUN membatalkan SHP nomor 314 dan 315 itu.

Baca juga: Besok Grand Launching JIS, Transjakarta Buka Rute Baru dari Pegangsaan Menuju Stadion

Pemprov DKI kemudian mengajukan banding intervensi terhadap kasus sengketa lahan itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Majelis hakim PTTUN Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan Pemprov DKI pada 30 September 2019. PTTUN membatalkan putusan PTUN Jakarta.

Dengan demikian, dua SHP yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta tetap berlaku. Pembangunan stadion pun kemudian dilanjutkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (24/7/2022).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (24/7/2022).

Setelah perjalanan panjang, pada Minggu (25/7/2022), Anies telah merealisasikan rencana pembangunan stadion kelas internasional itu dengan mana Jakarta International Stadium (JIS).

Selain kegiatan seremonial, grand launching JIS juga dimeriahkan sederet band Tanah Air, mulai dari Dewa 19 featuring Virzha, Setia Band, dan Kotak.

Tak hanya itu, rangkaian acara juga terdapat pula laga persahabatan antara Persija versus Chonburi FC, klub sepakbola Liga 1 asal Thailand.

(Penulis : Muhammad Naufal, Nursita Sari | Editor : Ivany Atina Arbi, Sandro Gatra)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com