Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pimpinan Cabang Partai Gerindra Gugat Prabowo soal Pemecatan Taufik

Kompas.com - 25/07/2022, 07:58 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekomendasi Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra terkait pemecatan Mohamad Taufik belum mendapat kejelasan dari dewan pimpinan pusat (DPP).

Ketidakpastian ini melatarbelakangi gugatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur terhadap DPP dan Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Juli dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL. DPC Gerindra Jakarta Timur sebagai penggugat diwakili oleh Zulham Effendi.

Baca juga: Rekomendasi Pemecatan M Taufik yang Berujung Gugatan kepada Prabowo...

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan MKP yang telah memberikan rekomendasi pemecatan Taufik dari Gerindra.

Rekomendasi pemecatan Taufik dihasilkan dalam sidang MKP pada Selasa (7/6/2022). Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta itu dinilai tidak loyal dengan partai.

Taufik pernah dipanggil oleh MKP saat memberikan pernyataan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan sebagai calon presiden. Padahal Gerindra sudah memiliki calonnya sendiri, yaitu Prabowo.

Ketika itu, kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto, Taufik sudah berjanji di bawah sumpah akan loyal terhadap Partai Gerindra. Namun, menurut Wihadi, setelah itu Taufik justru menunjukkan sikap tidak loyal, terutama setelah dicopot sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Sikap tidak loyal itu, kata Wihadi, tercermin dari pernyataan Taufik yang mengaku akan hengkang dari Gerindra dan berpindah partai.

"Melihat ketidakloyalan daripada Saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," ujar Wihadi, di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa.

Baca juga: M Taufik Dipecat, Gerindra Proses PAW di DPRD DKI

 

Selain tidak loyal, Wihadi menyebutkan sejumlah catatan yang mendasari keputusan MKP. Ia mengatakan, kekalahan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu menjadi salah satu alasan.

Respons DPD Gerindra DKI

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan pun angkat bicara terkait gugatan dari DPC Jakarta Timur.

Ia tak terima dengan gugatan tersebut. Jimmy menilai Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis, telah berlaku lancang karena berani menggugat Prabowo

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Jimmy mengatakan, sejak awal Ali Lubis yang mendorong pemecatan terhadap Taufik oleh MKP Gerindra. Menurut dia, Ali sengaja melaporkan Taufik ke MKP karena pernyataan soal mendukung Anies sebagai capres 2024.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucap dia.

Baca juga: Ini Sosok Ali Lubis, Kader Gerindra yang Berani Menggugat Prabowo Subianto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com