Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penelantaran Anak di Bekasi Telah Diserahkan ke Pihak Kemensos

Kompas.com - 25/07/2022, 18:49 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - R (15), korban penelantaran dan penyiksaan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya, P (40) dan A (39), telah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Departemen Sosial Kota Bekasi, Senin (25/7/2022).

Kepala STPL I Ketut Supena mengatakan bahwa R telah diterima oleh pihaknya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

"Jadi perkembangan R, saya sudah bertemu dengan dokter forensik yang melakukan tindakan medis dan sekarang R akan kami berikan perlindungan dan pemenuhan nutrisi agar kembali pulih seperti sedia kala," ucap Supena, saat ditemui di STPL, Senin sore.

Baca juga: RSUD Kota Bekasi Libatkan Sejumlah Ahli Tangani Korban Penelantaran Anak di Jatiasih

Setelah diberikan kepada pihak Kemensos, R juga akan menjalani serangkaian terapi sebagai tindak lanjut atas pemulihan kondisi.

"Jadi, kami akan lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik kepada si korban ini," ungkap Supena.

Supena belum dapat memastikan sampai kapan R akan berada di STPL. Namun, kata dia, jajarannya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat dan menentukan jenis terapi jenis yang akan diberikan kepada R.

Baca juga: Orangtuanya Jadi Tersangka, Penderitaan Korban Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Bekasi Kini Berakhir

"Nanti, bersama-sama dengan Kemensos, KPAD, Dinsos, dan DP3A, kami akan melakukan assesment awal, sehingga kami punya treatment bersama secara holistik," ucap Supena.

"Kami masih butuh pendekatan-pendekatan dan assessment lebih lanjut untuk memastikan tindakan apa yang akan kami lakukan," sambungnya.

Adapun polisi telah menetapkan orangtua R, yakni P (40) dan A (39), sebagai tersangka pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Video saat R berhasil melarikan diri dari rumahnya bahkan beredar di berbagai media sosial.

Dalam video tersebut R terlihat memakai baju berwarna merah sedang duduk bersimpuh dengan kaki terikat rantai. Anak bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat dirinya lapar dan meminta makan.

Baca juga: Viral Video Bocah Kurus dengan Kaki Terantai dan Kelaparan, Orangtuanya Diperiksa Polisi

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali berwarna hitam dan rantai beserta gembok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 77 B juncto Pasal 76 B atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu (23/7/2022).

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian tangan dan kaki. Hengki menduga, luka memar tersebut akibat dirantai.

"Dari hasil visum dijelaskan, di sini ada kekerasan menggunakan benda tumpul. (Sehingga) korban mengalami luka berupa memar di tangan dan kaki," kata Hengki.

Selain itu Hengki menyebutkan, korban mengalami kondisi kesehatan gizi yang kurang baik. "Kalau dilihat sangat kurang (makan) ya, akibatnya jadi kurang gizi, kami lihat dengan kondisinya itu sangat memprihatinkan," ujar Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com