TANGERANG, KOMPAS.com - Komplotan begal yang berjumlah enam orang di Neglasari Kota Tangerang telah ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan setelah salah satu pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Sesudahnya, polisi melakukan pengembangan hingga pelaku lainnya juga dapat berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku mengincar telepon seluler (ponsel) milik korban. Komplotan tersebut beraksi saat kondisi sepi.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Begal di Neglasari Tangerang, 4 di Antaranya Masih Bocah
"Yang diincar semuanya adalah handphone. Apabila korbannya membawa handphone kemudian memang tidak terlalu banyak orangnya, dia datangi, dia ancam pakai senjata tajam (sajam)," ujar Zain saat konferensi pers di Mapolsek Neglasari, Tangerang, Senin (25/7/2022).
Menurut Zain, apabila korban melakukan perlawanan saat ponselnya diminta paksa, maka pelaku akan melancarkan aksi kekerasan.
"Dia (pelaku) tidak akan segan-segan melakukan seperti yang dilakukan kepada Aris Setyawan (AS). Korban dilakukan kekerasan menggunakan celurit oleh pelaku," jelas Zain.
Setelah memperoleh ponsel korbannya, para pelaku kemudian menjual alat komunikasi pintar tersebut untuk kemudian hasilnya dibagi bersama.
Baca juga: Begal yang Bacok Korban hingga Berpotensi Buta di Tangerang Masih Bocah
Zain menuturkan, dari keenam pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pelaku dewasa sedangkan empat lainnya adalah pelaku anak di bawah umur.
Dua pelaku dewasa inisial FE (20) dan PA (19) diketahui tidak memiliki pekerjaan.
Kemudian empat lainnya adalah pelaku di bawah umur dengan inisial FH (16), AF (15), MA (16), dan DE (16).
DE merupakan seorang pelajar dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Umum (SMU). Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah putus sekolah dan tidak bekerja.
Baca juga: Polisi Sebut Komplotan Begal di Tol Jakarta-Cipali yang Ditangkap Tidak Segan Melukai Korbannya
Zain menjelaskan, awal mula kasus pelaku pencurian dengan kekerasan ini terungkap saat salah satu ayah dari korban Arif Setyawan (AS), Ramli melaporkan hal tersebut ke polisi.
Peristiwa yang dialami karyawan perumahan Neglasari (AS) itu terjadi pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat kejadian, korban AS sedang mengendarai sepeda motornya yang kehabisan bensin.