BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua pengedar ganja berinisial AG dan WA.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
AG ditangkap di rumahnya di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Sementara itu, WA ditangkap di salah satu toko roti di wilayah Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kepada polisi, pelaku AG mengaku bahwa ganja miliknya didapat dari seseorang berinisial P. Sebagian ganja tersebut sudah dijual AG kepada pelaku lainnya, yaitu WA.
"Saat penggeledahan di rumah AG, ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat yang ada di dalam kotak bungkus biskuit," ucap Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Agus Susanto, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kuli Bangunan Ini Meringis Motornya Dirampas Debt Collector: Saya Cicil Motor Mati-matian
"Ganja tersebut disimpan di dalam kamar di samping tempat tidur pelaku," tambah Agus.
Berbekal informasi dari pelaku AG, polisi lalu mengejar pelaku WA.
WA kemudian ditangkap di salah satu toko roti di wilayah Semplak.
Namun, saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan ganja atau narkotika jenis lainnya.
"Kemudian petugas melakukan interogasi dan WA mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya," kata Agus.
Baca juga: Tembok Rumah Warga di Bogor Ambruk akibat Hujan dan Angin Kencang, 1 Orang Terluka
Petugas, lanjut Agus, langsung mendatangi kediaman WA dan melakukan penggeledahan. Di sana, polisi menemukan 10 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas.
Kepada petugas, WA mengaku ganja itu didapatkan dari AG sebagai upah karena sudah mengedarkan ganja.
"Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar," pungkas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.