Sebelumnya, polisi menyebut mery membakar bengkel karena sakit hati dengan LE. Mery diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban yang berinisial ED dan LI tak mengizinkan LE menikahinya.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Kasus Dokter Bakar Bengkel di Cibodas, Kejari Terima SPDP dan Tunggu Berkas Perkara
Berdasarkan kronologi dari kepolisian, pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 23.10 WIB, Mery cekcok dengan korban LE di depan bengkel tersebut saat berada di mobil MA.
LE kemudian turun dari mobil dan masuk ke bengkel lalu memberitahu ke keluarganya bahwa kekasihnya bakal membakar lokasi itu.
Seketika, Mery mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel. "Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," ujar Abdul.
Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri. Naas, ED, LI, dan LE meninggal di lokasi. Usai kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.
Polisi menemukan barang bukti berupa plastik berisi bensin yang berada di dalam mobil Mery. Pelaku mengaku hanya melempar dua plastik ke dalam bengkel yang menyebabkan bengkel tersebut meledak hingga terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.