BEKASI, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan R (15), korban kasus penelantaran dan penyiksaan orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, kian membaik.
Kini, R berada dalam penanganan Kementerian Sosial dan menjalani pemulihan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Dinas Sosial Kota Bekasi.
Fisik dan kejiwaan atau mental R akan dipulihkan setelah mengalami dugaan penyiksaan oleh P (40) dan A (39).
Sebelumnya dibawa ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, R sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil visum, R menderita luka di pergelangan tangan dan kakinya.
Baca juga: Kondisi Bocah yang Ditelantarkan Orangtua di Bekasi Disebut Kian Membaik
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, R mengalami luka memar di bagian tangan dan kakinya. Ia menduga, luka memar tersebut akibat dirantai oleh orangtuanya.
"Dari hasil visum dijelaskan, di sini ada kekerasan menggunakan benda tumpul. (Sehingga) korban mengalami luka berupa memar di tangan dan kaki," kata Hengki, di Mapolres Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Selain itu, Hengki juga menyebut, R mengalami kekurangan gizi. "Kalau dilihat sangat kurang (makan) ya, akibatnya jadi kurang gizi, kami lihat dengan kondisinya itu sangat memprihatinkan," ujar Hengki.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali berwarna hitam dan rantai beserta gembok.
Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur, I Ketut Supena mengatakan, pihaknya akan fokus memulihkan kesehatan R seperti sedia kala dengan memenuhi kebutuhan nutrisi.
"Jadi perkembangan R, saya sudah bertemu dengan dokter forensik yang melakukan tindakan medis dan sekarang R akan kami berikan perlindungan dan pemenuhan nutrisi agar kembali pulih seperti sedia kala," ucap Supena, saat ditemui di STPL, Senin (26/7/2022).
Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Bekasi
Selain itu, R bakal menjalani serangkaian terapi. "Jadi, kami akan lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik kepada si korban ini," ungkap Supena.
Supena belum dapat memastikan berapa lama R akan berada di STPL, namun ia memastikan bahwa pihaknya saat ini akan fokus terhadap pemenuhan semua kebutuhan R.
"Nanti kami akan melakukan asesmen, ada tim kami yang di sini, melakukan tindakan lanjutan secara menyeluruh terhadap kondisi R," ujar Supena.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengungkapkan, pemulihan kondisi R akan dibantu oleh berbagai pihak. Pendampingan tersebut dilakukan guna memantau perkembangan kondisi fisik dan psikologis R.