JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pembunuhan wanita berinisial AF (18) yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pelaku berinisial HR (23) ditangkap di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, saat hendak melarikan diri.
"Empat jam setelah kejadian, kami berhasil menangkap di sebuah kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin di Mapolsek Senen, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Seorang Wanita Tewas oleh Teman Kencan di Hotel Kawasan Senen karena Beda dari Foto Aplikasi
"Di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpangi KRL jurusan Tanah Abang–Parung," sambung dia.
Komarudin mengungkapkan, mulanya jajarannya mendapatkan laporan terkait adanya penemuan mayat di salah satu kamar hotel di kawasan Senen itu.
"Dilaporkan sore tepat pukul 14.30 WIB, kami mendapat laporan terkait adanya temuan mayat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya," ucap Komarudin.
"Kejadian diperkirakan pukul 12.00 WIB siang, ketahuan oleh karyawan hotel karena waktu menginap sudah habis," sambung dia.
Kemudian, karena waktu menginap telah berakhir tetapi penghuni kamar tak kunjung keluar, pegawai hotel berusaha menggedor kamar hotel tersebut.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas di Kamar Hotel Kawasan Senen, Diduga Dibekap Teman Kencannya
"Lalu ditunggu hingga pukul 14.00 WIB, (pintu kamar) dibuka paksa dan (korban) ditemukan sudah meninggal," kata Komarudin.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.