Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai PJLP Jadi Tersangka Pemerkosaan, Sudin LH: Ini di Luar Kemampuan dan Pengawasan Kami

Kompas.com - 26/07/2022, 17:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus pemerkosaan oleh JP (23), pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Muara Angke, Jakarta Utara, berada di luar pengawasannya.

Hal ini diungkap DLH DKI saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/7/2022).

DLH DKI dipanggil oleh DPRD untuk membahas pegawai PJLP yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan berinisial JP (23).

Baca juga: Pegawai PJLP Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Dinas LH DKI Dicecar Komisi B DPRD DKI

Kasudin LH Kepulauan Seribu Sujanto Budiroso menyatakan, aksi pemerkosaan JP dilakukan pada dini hari.

Dengan demikian, ia menilai bahwa aksi yang dilakukan JP berada di luar pengawasannya.

"Pengawasan terus dilakukan. Tapi, mohon maaf apa bila kejadian ini di luar jam kerja sebenarnya, malam hari," kata Sujanto saat rapat.

"Mohon maaf karena perilaku manusia ini (JP) berbeda. Ini di luar kemampuan kami, di luar pengawasan," imbuh dia.

Di sisi lain, Sujanto mengeklaim bahwa Sudin LH Kepulauan Seribu telah melakukan pembekalan kepada para PJLP saat penerimaan.

Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Petugas Kebersihan PJLP Dinas LH DKI Belum Dapat Trauma Healing, Ini Alasannya

Selain itu, setiap dua pekan, Sudin LH Kepulauan Seribu juga melakukan pembekalan soal larangan berbuat tindak pidana termasuk tindak asusila kepada para PJLP.

PJLP juga dibekali soal program kegiatan Sudin LH Kepulauan Seribu setiap dua pekan.

"Kami selalu hadir di sana, selali menjelaskan soal program kegiatan dan lainnya. Pengawasan rutin setiap dua minggu sekali, itu kami sampaikan," ujar dia.

Untuk diketahui, JP selaku tersangka pemerkosaan telah dipecat oleh DLH DKI pada 22 Juli 2022.

Pemecatan dilakukan usai melewati serangkaian keperluan administrasi.

Baca juga: Seorang Pegawainya Jadi Tersangka Pemerkosaan, DLH DKI Akui Tak Lakukan Tes Psikologi Saat Merekrutnya

Sebagai informasi, JP memerkosa korban bersama dengan seorang anak buah kapal berinisial SS (29) di sebuah kapal yang bersandar di Muara Angke, Jakarta Utara, 13 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.

SS dan JP kemudian ditetapkan sebagai tersangka ditangkap kepolisian pada 15 dan 16 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com