Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Nahas Wanita yang Dibunuh Teman Kencan karena Beda dari Foto Aplikasi, Diikat Tali Kasur

Kompas.com - 27/07/2022, 09:17 WIB
Larissa Huda

Editor

"Kejadian diperkirakan pukul 12.00 WIB siang, ketahuan oleh karyawan hotel karena waktu menginap sudah habis," ujar Komarudin.

Karena waktu menginap telah berakhir, namun penghuni kamar tak kunjung keluar, pegawai hotel berusaha menggedor kamar hotel tersebut.

"Dilaporkan sore tepat pukul 14.30 WIB, kami mendapat laporan terkait adanya temuan mayat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya," ucap Komarudin.

Setelah membunuh korban, pelaku juga menggasak barang berharga milik korban. Pelaku membawa kalung, cincin, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban. Diduga barang curian itu akan dijual.

Baca juga: Perempuan Tewas di Kamar Hotel Kawasan Senen, Perhiasan Dirampas

Ancaman 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan HR (23) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita berinisial AF (18) di dalam kamar hotel di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Komarudin mengungkapkan, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pembunuhan dan 365 ayat 3 Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

"Pasalnya kami kenakan Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat 3 ancaman 15 tahun penjara," ujar Komarudin di Mapolsek Senen, Senin (25/7/2022).

Awalnya, Polsek Senen menangkap pelaku berinisial HR (23) di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, saat hendak melarikan diri.

Baca juga: Hendak Kabur ke Bogor, Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Kawasan Senen Ditangkap Polisi

"Empat jam setelah kejadian, kami berhasil menangkap di sebuah kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin.

Pelaku diduga berupaya melarikan diri dengan menumpangi KRL jurusan Tanah Abang-Parung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com