JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap alasan mengapa sistem pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan meski kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Friana Asmely mengatakan, PTM tetap dilakukan karena pesentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota masih di bawah lima persen.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta berdasarkan active case finding itu positivtiry rate di departemen pendidikan masih di bawah 5 persen, yaitu kurang lebih 1,3 persen," kata Friana saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri tadi," ujar dia.
Baca juga: Alasan Wamenkes PTM Tetap Berjalan meski Kasus Covid-19 Naik: Gejalanya Mild
Friana mengatakan, perlu tidaknya pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Berdasarkan SKB, PTM disebut baru dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait.
Serta positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 persen atau lebih atau lebih dari persen dari warga satuan pendidikan itu di aplikasi PeduliLindungi itu hitam.
"Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," ujar dia.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta pertanggal 26 Juli 2022 sempat naik sebanyak 1.359 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 21.713. Kasus aktif adalah orang yang masih dirawat rumah sakit rujukan Covid-19 atau isolasi mandiri dan terpusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.