TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp 10,650 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni (RUTLH) tahun 2022 di Tangsel.
Nominal tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah pagu setiap rumah yang akan diperbaiki, yakni berkisar Rp 71 juta, dikalikan dengan target sebanyak 150 unit.
"Pagu per unit 71 juta rupiah," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Nantinya, alokasi dana senilai Rp 71 juta itu dipergunakan untuk belanja bahan material bangunan, upah pekerja, dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022
Aries merinci, pagu Rp 71 juta akan dialokasikan untuk belanja material bahan bangunan sebesar Rp 49.750.000. Sedangkan sisanya Rp 21.250.000, bakal dimanfaatkan untuk membayar upah pekerja, administrasi gambar, penyimpanan data, serta persiapan mobilisasi tim.
Objek rumah yang akan diperbaiki yaitu rumah yang diajukan warga dan telah melewati persetujuan survei tim pengawas lapangan. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kriteria Bedah Rumah.
"Dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit. Yaitu terdiri dari tujuh kecamatan dan 39 kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi, masing-masing kelurahan antara 1 sampai dengan 10 unit," jelas Aris.
Baca juga: Sepanjang 2021, 40 Rumah di Jakut Direnovasi Jadi Hunian Layak lewat Bedah Rumah
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memperbaiki 150 rumah tidak layak huni (RUTLH) selama tahun 2022.
Perbaikan tersebut dilakukan di tujuh Kecamatan yang tersebar di Tangsel.
"Dengan rincian 36 rumah di Ciputat, 15 rumah di Ciputat Timur, 20 rumah di Pamulang, 32 di Kecamatan Pondok Aren, 22 di Serpong, dan 18 rumah di Serpong Utara, dan 7 rumah di Kecamatan Setu," ujar Wali Kota Benyamin Davnie kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.