Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 10,650 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Tidak Layak Huni

Kompas.com - 27/07/2022, 15:51 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp 10,650 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni (RUTLH) tahun 2022 di Tangsel.

Nominal tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah pagu setiap rumah yang akan diperbaiki, yakni berkisar Rp 71 juta, dikalikan dengan target sebanyak 150 unit.

"Pagu per unit 71 juta rupiah," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Nantinya, alokasi dana senilai Rp 71 juta itu dipergunakan untuk belanja bahan material bangunan, upah pekerja, dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022

Aries merinci, pagu Rp 71 juta akan dialokasikan untuk belanja material bahan bangunan sebesar Rp 49.750.000. Sedangkan sisanya Rp 21.250.000, bakal dimanfaatkan untuk membayar upah pekerja, administrasi gambar, penyimpanan data, serta persiapan mobilisasi tim.

Objek rumah yang akan diperbaiki yaitu rumah yang diajukan warga dan telah melewati persetujuan survei tim pengawas lapangan. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kriteria Bedah Rumah.

"Dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit. Yaitu terdiri dari tujuh kecamatan dan 39 kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi, masing-masing kelurahan antara 1 sampai dengan 10 unit," jelas Aris.

Baca juga: Sepanjang 2021, 40 Rumah di Jakut Direnovasi Jadi Hunian Layak lewat Bedah Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memperbaiki 150 rumah tidak layak huni (RUTLH) selama tahun 2022.

Perbaikan tersebut dilakukan di tujuh Kecamatan yang tersebar di Tangsel.

"Dengan rincian 36 rumah di Ciputat, 15 rumah di Ciputat Timur, 20 rumah di Pamulang, 32 di Kecamatan Pondok Aren, 22 di Serpong, dan 18 rumah di Serpong Utara, dan 7 rumah di Kecamatan Setu," ujar Wali Kota Benyamin Davnie kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com