DEPOK, KOMPAS.com - Dua tersangka pencuri sepeda merek Santa Cruz di perumahan Jalan Kamboja, Pancoran Mas, Depok, merupakan residivis.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, kedua tersangka berinisial KGA (26) dan RRA (24).
"Dua-duanya residivis," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Polres Metro Depok Tangkap 2 Pencuri Sepeda Santa Cruz Seharga Rp 260 Juta
Dia menuturkan, sebelumnya kedua tersangka telah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP) dalam kasus pencurian.
"Jadi pada tahun 2020, yang berangkutan sudah melakukan masa penahannya di LP, kali ini tertangkap lagi," kata Imran.
Selain itu, Imran menyebutkan, kedua tersangka merupakan pencuri spesialis sepeda dan rumah kosong.
"Untuk diketahui, pelaku sudah berkali-kali melakukan pencurian, yang satu adalah pelaku spesialis sepeda dan pelaku kedua spesialis rumah kosong," ujar dia.
Baca juga: Jakpro Blak-blakan soal Penyebab Robohnya Pagar Tribune JIS Saat Grand Launching
Dalam kasus ini, mereka mencuri dua sepeda merek Santa Cruz pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 23.16 WIB.
Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit sepeda Santa Cruz dengan total harga senilai Rp 260 juta dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam pencurian tersebut.
"Harga sepeda ini satu unitnya Rp 130 juta, kalau dua unit berarti Rp 260 juta," ujar Imran.
Baca juga: Pimpinan MPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Pencabulan di Pesantren Depok
Kepada polisi, pelaku mengaku dua sepeda curian tersebut rencananya bakal dijual seharga Rp 18 juta.
"Ini belum sempat dijual karena keburu ketangkap, tapi rencananya (mereka) menjual Rp 18 juta per dua unit," ungkap Imran.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," imbuh Imran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.