Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2022, 17:12 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ipda OS atau Oky Septyan Hermanto, terpidana kasus penembakan dua warga di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Ipda OS sampai saat ini belum dipecat dan masih berstatus sebagai anggota Polri.

Dia dipindah tugaskan dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Unit 2 Iduk Jaya 4 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Keluarga Korban yang Ditembak Polisi hingga Tewas di Exit Tol Bintaro Minta Pelaku Dipecat

"Jabatan saat ini Pama Yanma Polda Metro Jaya, sebelumnya Kanit 2 Iduk Jaya 4 Sat PJR Ditlantas PMJ," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu, dugaan pelanggaran etik profesi yang dilakukan Ipda OS sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, Propam Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik dan profesi Polri terhadap Ipda OS yang sudah divonis bersalah dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Polda Metro Transparan dalam Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro

"Terhadap terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Zulpan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ipda OS sudah menjalani persidangan dalam perkara nomor 153/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Dia kemudian divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/5/2021).

"Mengadili terdakwa Oky Septyan Hermanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'karena kealpaannya menyebabkan matinya orang'," dikutip Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro: Ipda OS Jadi Tersangka, Korban Mengaku Wartawan

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ipda OS divonis dua tahun penjara.

Polisi tembak warga di Exit Tol Bintaro

Sebagai informasi, Ipda OS menembak dua orang, yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 26 November 2021 malam.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com