Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kesehatan Membaik, Roy Suryo Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 27/07/2022, 20:00 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Kamis (28/7/2022).

Anggota Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya sudah mulai membaik, sehingga Roy Suryo berencana hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya insyaallah hadir. Kondisi kesehatannya sudah agak lebih baik lah," ujar Elza saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, kata Elza, pemeriksaan terhadap Roy Suryo akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Elza mengaku, baik Roy Suryo maupun tim kuasa hukum tidak melakukan persiapan secara khusus. Dia hanya mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Polisi Tunggu Roy Suryo Sembuh untuk Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penistaan Agama

"Ya kami diperiksa, ya kami jawab, gitu aja. Untuk bukti tambahan atau apa ya belum tau juga. Kami belum tau akan sampai mana pertanyaannya nanti," kata Elza.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo akan dilaksanakan pada Kamis.

"Pada tanggal 28 Juli 2022 atau lusa subdit siber Ditreskrimsus PMJ akan memanggil kembali Roy Suryo dengan status sebagai tersangka. Panggilan ini merupakan kelanjutan daripada yang kemarin," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022)

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) kemarin harus dihentikan karena Roy Suryo mengeluh sakit.

Baca juga: Tokoh Umat Buddha Minta Polisi Tahan Roy Suryo, Tersangka Penistaan Agama

Alhasil, mantan Menpora sekaligus pakar telematika itu tidak dapat melanjutkan pemeriksaan, dan dipulangkan oleh penyidik dengan alasan sakit.

"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan. Sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," kata Zulpan.

Sebagai informasi, Roy Suryo ditetapkan sebagai kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur, pada Jumat (22/7/2022).

Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 saksi ahli yang dimintai keterangan sebelum menetapkan Roy Suryo tersangka.

Ada tiga saksi ahli bahasa dan tiga saksi ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Roy Suryo, Pakar Telematika yang Terjerat UU ITE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com