Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Ketertiban Umum, Baliho Ilegal Capres-cawapres di Tangsel Dicopot

Kompas.com - 27/07/2022, 21:15 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah mencopot baliho ilegal yang beredar di wilayahnya, termasuk baliho atribut kampanye yang berada di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, pencopotan baliho dilakukan pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Hari ini kami turunkan baliho-baliho alat peraga kampanye. Alasan penurunan karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Taufik kepada Kompas.com, Rabu.

Seminggu sebelum pencopotan, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak partai yang namanya tercantum dalam baliho.

Akan tetapi, kata dia, tidak ada respon sama sekali dari pihak tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 10,650 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Tidak Layak Huni

"Kami sudah tunggu satu minggu tapi tidak ada respon dari kedua partai," lanjut dia.

Pencopotan baliho dilakukan sesuai amanat dari Bawaslu Kota Tangsel yang mengintruksikan Satpol PP Tangsel untuk menertibkan alat peraga sosialisasi pemilu.

Dalam surat perihal menahan diri itu dituliskan jika terdapat alat peraga kampanye partai politik atau perorangan, Pemerintah Daerah dapat menindak sesuai Perda yang berlaku.

Adapun dasar hukumnya yaitu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Serta Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

"Setiap orang mematuhi tahapan pemilu berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan," demikian bunyi surat instruksi.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022

"Tindakan menahan diri bagi pejabat negara, tokoh masyarakat, politikus bahkan semua orang. Sebaiknya memberi contoh kepatuhan pada peraturan dan menjaga kondisi tetap aman dan nyaman bagi semua orang," lanjut bunyi surat.

Sebelumnya diberitakan, baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar muncul di wilayah Tangsel.

Salah satu baliho berada di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel. Dalam baliho tersebut terdapat logo Partai Gerindra dan PKB, kemudian di bawahnya terdapat slogan "Terwujudnya Kebangkitan Indonesia Raya".

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo mengaku tak mengetahui pihak yang memasang baliho tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com