Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pemuda Mencuri untuk Beli Sabu, Incar Motor dengan Lubang Kunci Sudah Dol

Kompas.com - 27/07/2022, 22:23 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng menangkap tiga pemuda yang bekerja sama mencuri sepeda motor Yamaha Mio di parkiran apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (24/7/2022) malam.

Ketiga pelaku yaitu MS (22), TR (19), dan AR (17) yang merupakan pengangguran.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku bukanlah pencuri spesialis di parkiran apartemen.

Pelaku disebut hanya mengincar motor yang terparkir dengan kondisi lubang kunci sudah rusak.

"Mereka tidak mengincar motor di parkiran. Mereka hanya mencari-cari motor yang kuncinya sudah dol (rusak)," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Curi Motor di Parkiran Apartemen Cengkareng untuk Beli Sabu, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Selagi berkeliling mencari target dengan membawa sebuah kunci palsu yang dibuat sendiri, pelaku mencoba memasukkan kunci itu ke motor tengah terparkir di parkiran apartemen.

"Nah ternyata kedapatan motor korban bisa dimasukkan kunci palsu, motor menyala, lalu motor langsung dibawa ke Kampung Ambon," jelas Ardhie.

Setelah membawa kabur motor, para pemuda itu langsung menuju Kampung Ambon, kampung yang rawan peredaran narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tujuannya, mereka hendak menukar motor tersebut dengan paket narkoba jenis sabu.

"Jadi pelaku mencuri kendaraan, tujuannya satu, yaitu untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah motor diambil, langsung dibawa ke Kampung Ambon, lalu ditukar paket sabu," jelas Ardhie.

Baca juga: Demi Barter Sabu, 3 Remaja Nekat Curi Motor di Parkiran Apartemen Wilayah Cengkareng

Ardhie menyebutkan, sabu yang diterima para pelaku hanya seberat 0,5 gram atau seharga Rp 800.000 di pasar gelap.

"Sabunya habis dikonsumsi, dan mereka memang setelah diperiksa juga positif menggunakan narkoba," imbuh Ardhie.

Berkat pendalaman polisi, motor yang sudah dibarter para pelaku ditemukan di Kampung Ambon. Namun, seseorang yang memberikan sabu kepada pemuda tersebut, hingga kini masih diburu polisi.

Sementara itu, ketiga pemuda yang mencuri motor itu kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," tutur Ardhie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com