Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai, upaya banding atas putusan PTUN yang akan ditempuh Pemprov DKI Jakarta kurang bijaksana.
"Akan tetapi hal ini terasa kurang bijaksana karena tidak ada bukti baru yang hendak disampaikan," kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Dua Kali Anies Penuhi Tuntutan Buruh soal UMP DKI Jakarta...
Menurut Gilbert, upaya ini terkesan hanya untuk memenuhi keinginan kelompok buruh.
Selain itu, lanjut dia, dari sudut pemerintahan, kenaikan UMP yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru merepotkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan beban APBD bertambah sekitar Rp 22 Miliar per bulan.
"Mengelola Jakarta butuh orang yang bijaksana melihat persoalan dari berbagai sudut, bukan sekedar populis tapi memberatkan banyak pihak di tengah banyaknya usaha yang ambruk dampak pandemi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.