JAKARTA, KOMPAS.com - Robohnya pagar pembatas tribune utara di Jakarta International Stadium (JIS) saat grand launching pada Minggu (24/7/2022) terus mendapatkan sorotan. Pagar pembatas roboh setelah penampilan grup band Dewa 19 sekitar pukul 17.42 WIB.
Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono meminta ada proses audit terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang membangun JIS.
Ia mengatakan, audit perlu dilakukan secara menyeluruh, tak hanya terkait pagar pembatas tribune yang roboh.
"Tahapan berikutnya adalah lakukan evaluasi secara menyeluruh, audit secara menyeluruh. Pemegang mandat kan Jakpro. Jakpro mendapatkan penugasan dari Gubernur," ujar Gembong, saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Pagar Pembatas Tribune Roboh, F-PDIP DPRD DKI Minta Pembangunan JIS Diaudit
Menurut Gembong, insiden robohnya pagar pembatas menunjukkan pembangunan JIS tak sesuai dengan anggaran yang ia nilai sangat besar.
"Kalau kami melihat dari alokasi anggaran yang begitu mewah, anggarannya kan mewah, tapi hasilnya kan tidak semewah dengan anggaran yang sebegitu besarnya," paparnya
Gembong juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut JIS sebagai mahakarya.
Ia menilai, JIS bukanlah sebuah mahakarya lantaran pagar pembatas tribunenya roboh saat stadion berkapasitas 82.000 orang itu belum terpakai selayaknya stadion sepak bola.
"(JIS) juga tidak semewah seperti yang disampaikan Pak Gubernur bahwa ini mahakarya. Mahakarya bagaimana, wong itu belum dipakai kok. Itu kan belum dipakai, tapi sudah roboh," ujar dia.
Selain itu, Gembong menyinggung soal pembangunan JIS yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Karena itu, ia meminta hasil audit harus dipublikasikan.
"Iya, (hasil audit nanti) harus (dipublikasikan). Karena duit APBD (dialokasikan untuk pembangunan JIS) lho itu," ucapnya.
Baca juga: Pagar Pembatas Tribune JIS Roboh, Fraksi PDI-P: Sejak Awal Sudah Bermasalah, Jakpro Perlu Diaudit
Diketahui, pembangunan JIS membutuhkan biaya hingga Rp 4,5 triliun. Alokasi untuk pembangunan JIS lantas terdiri dari beberapa pos, mulai dari APBD DKI Jakarta hingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Pusat.
Anies Baswedan pernah mengatakan, pemprov meminjam dana PEN sebesar Rp 3,26 triliun untuk tahun 2020 dan juga Rp 7,8 triliun untuk tahun 2021.
Dia menyampaikan, pinjaman anggaran dari program PEN Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satunya, yakni proyek JIS senilai Rp 1,18 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp 2,464 triliun pada 2021.