JAKARTA, KOMPAS.com - Pintu maaf pegiat media sosial sekaligus akademikus Ade Armando belum sepenuhnya terbuka usai pengeroyokan yang ia alami pada Senin (11/4/2022).
Pertanyaan itu dilontarkan oleh hakim ketua Dewa Ketut Kartana dalam sidang yang beragendakan pembuktian jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
"Saudara saksi (Ade Armando), kalau ada yang mau minta maaf sekarang, mau enggak saudara memaafkan?" tanya hakim ketua Dewa.
Atas pertanyaan tersebut, Ade meminta majelis hakim memberinya waktu untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dalam kasus ini, setidaknya ada enam terdakwa didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Ade.
Baca juga: Saat Seorang Terdakwa Menghampiri dan Menyalami Ade Armando, Minta Maaf Telah Mengeroyok...
Al Fikri Hidayatullah merupakan satu dari terdakwa kekerasan secara bersama-sama terhadap Ade Armando.
Saat di persidangan, Fikri Hidayatullah sempat menghampiri Ade Armando untuk meminta maaf atas pengeroyokan yang ia lakukan.
Fikri terlihat menyalami Ade Armando untuk meminta maaf atas perbuatannya hingga Ade mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.
Ade Armando pun bersedia menerima uluran tangan Fikri sambil tersenyum. Setelah itu, keduanya sempat berbincang.
Sebelum persidangan digelar pada Rabu (27/7/2022), Ade berujar ibu dari terdakwa Al Fikri Hidayatullah menghubunginya secara pribadi untuk meminta maaf.
"Kalau kemarin saya dengan segera memberikan maaf, karena permintaan maafnya serius," ujar Ade.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.