Ade Armando enggan menjawab pertanyaan hakim saat enam terdakwa pengeroyoknya diberi kesempatan meminta maaf secara langsung.
Atas pertanyaan tersebut, Ade meminta majelis hakim memberinya waktu untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Keenam terdakwa adalah Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.
Sebelum persidangan digelar, Ade bercerita ada salah satu orangtua dari terdakwa meminta maaf secara langsung, yaitu Ibu dari Al Fikri Hidayatullah.
Baca juga: Saat Seorang Terdakwa Menghampiri dan Menyalami Ade Armando, Minta Maaf Telah Mengeroyok...
Ade mengakui telah memafkan Fikri karena telah memintaa secara langsung. Namun, Ade belum membukakan pintu maaf bagi lima terdakwa lainnya,
"Saya pikir, kenapa tidak, orang sudah minta maaf kok, dia mengakui, saya maafkan. Tapi kalau sekarang tiba-tiba ada yang minta maaf, saya butuh waktu," ungkap Ade.
Ade Armando mengatakan telah berlapang dada atas pengeroyokan yang menyebabkan dirinya mengalami luka-luka.
Namun, ia tetap berharap keadilan dapat ditegakkan kepada enam orang terdakwa yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Bukan karena saya dendam atau apapun, tapi karena menurut saya apa yang dilakukan para pengeroyok itu tidak dapat dibenarkan," ucap Ade.
"Masyarakat Indonesia harus sadar bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan hukum akan ditegakkan kepada mereka," sambung dia.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.
Baca juga: Kerisauan Ade Armando dan Permintaan Maaf Seorang Terdakwa
"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang luka pada tubuhnya," demikian bunyi dakwaan tersebut.
(Penulis: Reza Agustian | Editor: Nursita Sari, Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.