JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing menangkap dua pencuri sepeda motor di Jalan Rorotan 2, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku berinisial J dan SH mencuri motor Honda Scoopy bernomor polisi H 6096 BBD saat ditinggalkan pemiliknya di depan salah satu kios.
"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan kios celana jeans di Jalan Rorotan 2, Cilincing," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Berkali-kali Beraksi di Bekasi, Maling Motor Ini Bawa Api Senjata Buat Menakuti Korban
Menurut Alex, pemilik motor hanya menggembok cakram dan lupa mencabut kunci dari kontak motor.
Saat sedang melintas, pelaku J dan SH melihat kunci motor yang masih terpasang di motor.
"Pelaku J langsung mengambil motor sedangkan pelaku SH bertugas mengawasi keadaan dan berjaga di motor pelaku," kata dia.
Kemudian, pelaku J membawa kabur sepeda motor itu. Namun, setelah dikendarai pelaku, cakram roda depan itu ternyata terpasang gembok sehingga pelaku terjatuh beserta motor korban.
Karena mendengar suara jatuhnya pelaku dan mengetahui motornya dibawa kabur maling, korban langsung berteriak dan kedua pelaku berhasil ditangkap warga.
Baca juga: Usai Ditutup, Jembatan Kapin Pondok Kelapa Direncanakan Jadi Ruang Terbuka Hijau
"Korban melaporkan perkara pencurian tersebut ke Polsek Cilincing guna pengusutan lebih lanjut," kata Alex.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, kedua pelaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Buat biaya hidup sehari-hari dan tidak positif narkoba," kata Robinson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.