JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi lahan sengketa yang berada RT 03 RW 08 di Jalan Pengadegan Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/7/2022) diwarnai ricuh.
Sejumlah warga yang diduga sebagai tergugat dalam persoalan ini terlibat saling dorong dengan aparat demi mempertahankan lahan yang dibuat sebagai rumah petakan dan ruko.
"Itu perlawanan dari pihak termohon. Itu murni dari pihak termohon. Sedikit ada (saling dorong) antara pihak termohon dengan aparat," ujar Ketua RW 08, Ali masyhar saat temui di lokasi, Rabu.
Baca juga: Tak Hanya Lapak Pemulung, Warga Sebut Lahan di Pancoran Buntu II Pernah Jadi Sarang Penyamun
Ali menjelaskan, kericuhan itu akhirnya dapat diredam oleh sejumlah petugas baik polri dan TNI yang ada di lokasi.
Saat ini setidaknya ada 80 KK diminta untuk meninggalkan rumah petakan dan ruko yang sebelumnya jadi tempat tinggal dan usaha mereka.
"Sampai saat ini ada 80 KK dan sekarang lagi proses pindah secara keadilan. Sehingga tidak ada warga yang katanya dirugikan. Karena mereka kan hanya pengontrak," ujar Ali.
Berdasarkan pantuan Kompas.com di lokasi, sejumlah polisi tampak masih berjaga di tengah proses eksekusi lahan.
Sejumlah warga yang sebelumnya mengontrak di rumah petakan di atas lahan tersebut terlihat telah mengangkut barang dengan gerobak.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Tak Ditahan atas Permintaan KPU Pusat
"Sekarang saya mau angkut barang-barang dulu. Saya ngontrak lebih dari 10 tahun. Infonya ini mau dibongkar," kata salah satu warga di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.