MONOPOLI budaya harus ditolak. Itu jelas dan tidak bisa ditawar. Tidak ada yang boleh melakukan monopoli terhadap budaya yang sedang tumbuh dan berkembang.
Apalagi dilakukan secara sepihak oleh orang yang tidak punya kontribusi terhadap kelahiran budaya itu. Lebih-lebih lagi untuk tujuan keuntungan dan eksploitasi.
Tindakan mengambil keuntungan dari sesuatu yang sedang jadi perhatian publik oleh orang kampung saya sebut sebagai menembak dari atas kuda.
Pertanyaannya adalah apakah niat baik harus juga ditolak? Tidak. Niat baik tidak perlu ditolak. Niat baik harus diberi tempat pada tempat yang mulia dan niat baik harus dicatat sebagai sebuah kebaikan.
Meskipun begitu, niat seringkali tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan tindakan yang diambil. Inilah kesalahan pertama Baim Wong dan orang-orang yang ingin mematenkan Citayam Fashion Week (CFW).
Niat baik adalah satu hal. Sedangkan tindakan mendaftarkannya sebagai hak kekayaan intelektual adalah hal lain.
Dalam kasus ini, niat baik Baim Wong tidak dieksekusi dengan baik. Menafsirkan tindakan mematenkan CFW sebagai wujud niat baik, itu jelas tidak mutabaqah (konsisten/selaras).
Sebab mematenkan atau klaim atas hak intelektual adalah bagian tak terpisahkan dari kerja monopoli, selain branding, industri, dagang dan komersialitas.
Lantas apa jalan yang harus ditempuh oleh Baim Wong untuk merealisasikan niat baiknya itu, -kalau memang ingin memperkenalkan fashion remaja yang sederhana itu atau bahasa halusnya memberdayakan anak remaja putus sekolah dan pinggiran itu.
Jalan satu-satunya adalah membuat brand sendiri terhadap aktifitas fesyen yang direncanakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.