JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial merekam aksi beberapa mata elang alias debt collector yang memberhentikan pemotor di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam video amatir yang direkam pemotor tersebut, terlihat empat orang pelaku awalnya memberhentikan motor korban.
Korban yang tak terima diberhentikan langsung mengambil handphone-nya yang dipakai untuk merekam keempat mata elang tersebut.
Namun, para mata elang tersebut tak terima direkam oleh sang pemotor.
Mereka pun meminta pemotor itu untuk mematikan rekaman video dari handphone yang bersangkutan.
Tapi, korban bersikeras tetap merekam aktivitas keempat pelaku yang mulai bertindak kasar.
"Enggak terima gua diginiin, masalahnya apa?," kata pemotor tersebut merasa tak terima diberhentikan di tengah jalan.
Baca juga: Saat Pemotor Dipepet hingga Dipukul Debt Collector di Kelapa Gading, Pelaku Berjumlah 4 Orang
Para pelaku kemudian menuduh korban bahwa plat nomor motornya palsu.
Tak hanya itu, salah satu pelaku juga sempat memukul handphone korban hingga terjatuh.
Sambil masih meminta rekaman video dimatikan, salah satu pelaku bahkan mengancam akan membunuh pemotor tersebut.
"Ini plat lu liat plat palsu, enggak usah video. Ini motor gua bawa ke kantor polisi," ucap salah satu pelaku seperti terekam di video viral.
"Lu hapus videonya kalau enggak lu gua matiin!" sambung pelaku berbadan tegap tersebut.
Pengancaman disertai penganiayaan itu dialami korban yang bernama Billy Retha (29).
Ditemui di kediamannya di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Billy menceritakan kejadian buruk yang menimpanya itu.
Billy menjelaskan, awalnya ia diberhentikan dua pelaku pertama di depan Sport Mall Kelapa Gading tepatnya di Jalan Raya Kelapa Nias.