Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Senilai Rp 28,3 Miliar

Kompas.com - 28/07/2022, 19:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 28,3 miliar di halaman Mapolres Jakarta Barat, Pesing, pada Kamis (28/7/2022).

Pemusnahan tersebut dilakukan bersama sejumlah perwakilan dari instansi lain di Jakarta Barat, dengan menggunakan alat pembakaran medis, insinerator.

Sebelum dimusnahkan, beberapa sampel narkoba berbagai jenis diuji terlebih dahulu oleh Puslabfor Mabes Polri.

Pengujian ini dilakukan guna memastikan bahwa barang bukti yang akan digunakan mengandung zat narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa narkoba yang dimusnahkan adalah barang bukti dari pengungkapan lima kasus narkoba selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: 5 Peredaran Narkoba Besar Terbongkar Selama 3 Bulan Terakhir, Narkotika Senilai Rp 28,3 Miliar Diamankan

Dari lima penangkapan tersebut didapatkan total ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11.022 butir.

Pasma menyebut, harga narkotika sebanyak itu di pasar gelap, ditaksir mencapai nilai Rp 28.378.000.000.

"Kami akan memusnahkan barang bukti dari pengungkapan kasus periode Mei sampai Juli 2022. Ini merupakan bukti keserisuan Polri dalam pemberantasa peredaran narkotika," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Penangkapan pertama terjadi pada Rabu (18/5/2022) di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Diamankan 3,2 kilogram sabu dan 11.022 butir ekstasi dari seorang tersangka berinisial RH.

Baca juga: Keluarganya Diduga Jadi Korban Bangunan Ambruk di Johar Baru, Seorang Warga Menangis Histeris

Kedua, diamankan tersangka MF dengan barang bukti sabu seberat 2,4 kilogram dan 1 ganja 72,31 Gram. Kasus ini terungkap dengan penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta pada Sabtu (21/5/2022).

Ketiga, tiga orang tersangka yaitu DA, DP, AK dengan barang bukti ganja seberat 3 kilogram diamankan di Tangerang, Banten, pada Senin (30/5/2022).

Keempat, seorang tersangka, NP, beserta ganja seberat 214 kilogram diamankan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (7/6/2022).

Terakhir, penangkapan dua kurir ibu-ibu yaitu YS, ID, dan perantara NR, di sebuah hotel di Jakarta Pusat yang membawa dua koper sabu seberat 9,5 kilogram dari Pekanbaru, Sumatera.

Paket sabu tersebut merupakan produk jaringan internasional Malaysia. Anggota jaringan tersebut saat ini terus diburu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com