JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang kurir dan pengedar narkoba di kawasan rawan narkoba Kampung Ambon, Jalan Virus, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (27/7/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dua pelaku berinisial AK dan EK ditangkap di sebuah rumah kontrakan.
Ia menyebutkan, pelaku sengaja menyewa rumah tersebut untuk dijadikan tempat mendistribusikan narkoba.
"Para tersangka yang kami amankan, mereka bukan berdomisili di sini. Mereka menggunakan tempat ini untuk menjadi kontrakan atau base camp mereka. Berdasarkan pendalaman, mereka di sini dijadikan semacam tempat untuk mengatur dan mendistribusikan narkotika jenis sabu," jelas Akmal di Cengkareng, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Gelagatnya Mencurigakan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kampung Ambon, 81 Paket Sabu Disita Polisi
Akmal menyebutkan, pelaku belum lama mengontrak tempat tersebut.
"Pengakuan tersangka yang diamankan, mereka sudah kurang lebih 1,5 bulan di sini, mengontrak di tempat ini," sebut Akmal.
Akmal menjelaskan, pelaku menggunakan tempat tersebut untuk bertransaksi narkoba dengan para pelanggan yang berasal dari luar Kampung Ambon.
"Ada kemungkinan transaksi di sini, bisa juga mengantar keluar (Kampung Ambon). Pengakuan mereka, biasa bertransaksi dengan masyarakat luar (Kampung Ambon), tidak ada (pelanggan) yang dari sini. Jadi pembeli datang ke sini dan mereka mendistribusikan ke luar," jelas Akmal.
Baca juga: Saat 3 Pemuda Curi Motor untuk Ditukar dengan Sabu Seharga Rp 800.000 di Kampung Ambon...
Kendati demikian, Akmal masih mendalami kemungkinan distribusi narkoba yang terjadi di dalam kawasan Kampung Ambon.
Sementara itu, kedua pelaku ditangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat petugas berpatroli siang itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.