Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 317,3 Juta di Depok

Kompas.com - 29/07/2022, 05:55 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pengungkapan berawal dari salah satu anggotanya yang berpura-pura menjadi pembeli uang palsu pada Jumat (15/7/2022).

"Dari informasi yang didapat, anggota kami memancing untuk transaksi uang palsu ini. Mereka menjual Rp 2,5 juta uang palsu seharga Rp 1 juta uang asli," kata Imran, saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu hingga Ratusan Juta, Satu Tersangka Residivis

Kemudian, polisi menuju lokasi yang telah disepakati dan menangkap tersangka bernama Novi beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 6,5 juta.

"Tersangka Novi ditangkap di Jalan Raya Putri Tunggal, Tugu, Cimanggis, Depok dengan membawa barang bukti berupa 65 lembar uang pecahan Rp 100.000," kata Imran.

Pengembangan kasus

Setelah menangkap Novi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka di Tegal, Jawa Tengah.

Imran menuturkan, kedua tersangka, yakni Andi Mansyur dan Riza Garnita, berperan sebagai pembuat uang palsu.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan atas nama Adi Mansyur dan Riza Garnita. Keduanya ditangkap di Tegal," ujar Imran.

Baca juga: Komplotan Pembuatan dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi, Uang Senilai Rp 317,3 Juta Disita

Selain itu, kata Imran, salah satu dari tiga tersangka merupakan residivis yang pernah dipenjara selama dua tahun. Bahkan, tersangka Andi ditangkap oleh jajaran Polres Depok pada kasus sebelumnya.

Kepada polisi, Andi mengaku telah memalsukan uang sejak 2019.

"Yang namanya Andi Mansyur ini pernah kami lakukan penangkapan juga atas kasus yang sama. Kemudian menjalani hukuman dua tahun dan setelah itu kembali berbuat," ungkap Imran.

Peran pelaku

Imran mengungkapkan peran para tersangka dalam kasus ini. Tersangka Riza bersama Andi Mansyur berperan sebagai pencetak pecahan uang Rp 100.000 dengan menggunakan printer.

"Tersangka Riza berperan mengoperasionalkan laptop dan printer untuk bahan mencetak uang palsu bersama Andi Mansyur," kata Imran.

Setelah dicetak Riza, Andi Mansyur menyempurnakan hasilnya dengan pewarna kemudian diedarkan.

"Andi berperan mewarnai dan menambahkan garis rata-rata air agar uang palsu terlihat sempurna kemiripannya atau finishing uang kertas tersebut," kata Imran.

Baca juga: Berkas Perkara Pengedar Uang Palsu Sindikat Jawa Timur Lengkap

Sementara, tersangka Novi berperan sebagai pengedar uang palsu. "Novi sebagai pengedar uang palsu di daerah Tanggerang dan Depok," kata Imran.

Barang bukti senilai Rp 317,3 juta

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita beberapa uang palsu pecahan Rp 100.000 siap edar. Dari tangan Andi, polisi mendapatkan satu ikat uang palsu seberat 7 kilogram siap potong.

"Barang bukti di Andi berupa satu ikat uang pecahan Rp 100.000, dengan berat 7 kilogram atau sebanyak 1.550 lembar siap potong," ujar dia.

Selain itu, polisi mendapati beberapa barang elektronik yang digunakan oleh tersangka Riza untuk mencetak uang palsu.

"Dari tersangka Riza berupa laptop, printer, botol tinta, harddisk, mouse dan keyboard yang digunakan untuk mencetak uang," ungkap Imran.

Baca juga: Pasutri asal Kediri Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu di Temanggung

Adapun dari ketiga tersangka didapatkan uang palsu Rp 317,3 juta dengan uang kertas pecahan Rp 100.000.

"Uang palsu yang kami amankan totalnya Rp 317,3 juta. Semuanya pecahan Rp 100.000," kata Imran.

Ketiga tersangka tersebut dipersangkakan dengan Pasal 55 juncto Pasal 245 atau Pasal 36 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com