JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diramaikan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kecelakaan seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
Dalam putusannya, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerbitkan keputusan mengenai UMP 2022 sebesar Rp 4.573.845.
Lalu ada pula rencana investigasi oleh Kepala Bappeda Kota Depok Dadang Wihana yang berkaitan dengan fenomena "SCBD" yang menongkrong di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Berikut paparannya.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Polres Metro Tangerang Kota merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan odong-odong dan kereta api di Serang, Banten, menewaskan sembilan penumpang pada Selasa (26//7/2022).
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sobari mengatakan, kepolisian menggelar razia lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Maraknya Odong-odong Penantang Maut di Jakarta Utara, Saling Salip Truk Kontainer
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
Dalam putusannya, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerbitkan keputusan mengenai UMP 2022 sebesar Rp 4.573.845.
Selain itu, pemprov juga diminta mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 yang mengatur kenaikan UMP pada 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Banding soal UMP Jakarta 2022, Apindo: Itu Hak Gubernur
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Dadang Wihana angkat bicara berkait fenomena "SCBD" alias remaja asal Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok yang menongkrong di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Menurut dia, penyematan "SCBD" yang disandingkan dengan Depok seakan-akan mendiskreditkan Pemkot Depok yang dinilai kurang menyediakan ruang publik.
Dadang mengatakan, para remaja yang berkumpul di Dukuh Atas untuk adu outfit dalam kegiatan "Citayam Fashion Week" bukan berasal dari Depok, melainkan dari Bojonggede, Kabupaten Bogor. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.