Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dihina "Security", 7 Orang Lakukan Pengeroyokan hingga Lukai Warga di Bekasi

Kompas.com - 29/07/2022, 13:49 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku pengeroyokan terhadap security atau petugas keamanan di Bekasi Barat, Kota Bekasi, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Sebanyak lima orang bernama Fahrul, Tona, Dano, Saipe, dan Hayan ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan tersebut, Senin (25/7/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menjelaskan kronologi dugaan penyerangan tersebut.

"Jadi, awalnya pada Senin, pelaku Fahmi dan Fahrul dalam keadaan mabuk datang untuk membeli minuman keras. Sesampainya di kios, karena pelayanan kurang baik, Fahmi dan Fahrul itu tersinggung," bebernya.

Baca juga: Sekitar 1.000 Bangku di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Dirusak oleh Suporter Sepak Bola

Mereka kemudian bersitegang dengan penjual miras. Saat itu dua orang lain yang merupakan rekan mereka, yakni Doni dan Hayan, datang untuk melerai.

Usai dilerai, mereka pun mendapatkan miras yang mereka inginkan dan kembali ke tempat mereka biasa berkumpul.

"Saat berkumpul, tersangka Doni merasa jam miliknya hilang dan Doni bersama dengan Hayan, berniat kembali ke warung miras tersebut untuk mencari jam tangan yang hilang," ujar Hengki.

Saat hendak menuju warung, mereka pun diteriaki oleh seorang satpam dengan nada yang kasar.

Baca juga: 1.000 Kursi Stadion Wibawa Mukti Rusak, Pemkab Bekasi: Dipakai Suporter Lompat-lompat, Berdiri...

"Mereka berdua yang mendengar hinaan itu lalu kembali ke tempat mereka berkumpul untuk memanggil rekan-rekannya untuk memukuli sang security," ungkap Hengki.

Lengkap dengan penutup wajah dan beberapa senjata tajam serta benda tumpul, pelaku yang berjumlah tujuh orang itu kemudian melancarkan aksinya dan memukuli sang satpam dan empat warga lain.

Akibat penyerangan tersebut, tiga orang korban mengalami luka memar, sementara dua orang korban lainnya mengalami luka bacok akibat sabetan senjata sajam.

"Beberapa barang bukti berupa dua buah senjata tajam seperti mandau dan parang turut diamankan. Ini pakaian korban juga ada disini sebagai barang bukti," imbuh Hengki.

Baca juga: Sekitar 1.000 Kursi Stadion Wibawa Mukti Rusak, Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab Klub yang Bermarkas di Sana

Hengki mengungkapkan, dua orang pelaku penggeroyokan hingga kini belum ditangkap dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (dpo).

Sementara lima orang yang ditangkap, akan dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana mengenai kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun hukuman penjara.

"Ancaman sembilan tahun penjara, ya," ucap Hengki singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com