Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dihina "Security", 7 Orang Lakukan Pengeroyokan hingga Lukai Warga di Bekasi

Kompas.com - 29/07/2022, 13:49 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku pengeroyokan terhadap security atau petugas keamanan di Bekasi Barat, Kota Bekasi, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Sebanyak lima orang bernama Fahrul, Tona, Dano, Saipe, dan Hayan ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan tersebut, Senin (25/7/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menjelaskan kronologi dugaan penyerangan tersebut.

"Jadi, awalnya pada Senin, pelaku Fahmi dan Fahrul dalam keadaan mabuk datang untuk membeli minuman keras. Sesampainya di kios, karena pelayanan kurang baik, Fahmi dan Fahrul itu tersinggung," bebernya.

Baca juga: Sekitar 1.000 Bangku di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Dirusak oleh Suporter Sepak Bola

Mereka kemudian bersitegang dengan penjual miras. Saat itu dua orang lain yang merupakan rekan mereka, yakni Doni dan Hayan, datang untuk melerai.

Usai dilerai, mereka pun mendapatkan miras yang mereka inginkan dan kembali ke tempat mereka biasa berkumpul.

"Saat berkumpul, tersangka Doni merasa jam miliknya hilang dan Doni bersama dengan Hayan, berniat kembali ke warung miras tersebut untuk mencari jam tangan yang hilang," ujar Hengki.

Saat hendak menuju warung, mereka pun diteriaki oleh seorang satpam dengan nada yang kasar.

Baca juga: 1.000 Kursi Stadion Wibawa Mukti Rusak, Pemkab Bekasi: Dipakai Suporter Lompat-lompat, Berdiri...

"Mereka berdua yang mendengar hinaan itu lalu kembali ke tempat mereka berkumpul untuk memanggil rekan-rekannya untuk memukuli sang security," ungkap Hengki.

Lengkap dengan penutup wajah dan beberapa senjata tajam serta benda tumpul, pelaku yang berjumlah tujuh orang itu kemudian melancarkan aksinya dan memukuli sang satpam dan empat warga lain.

Akibat penyerangan tersebut, tiga orang korban mengalami luka memar, sementara dua orang korban lainnya mengalami luka bacok akibat sabetan senjata sajam.

"Beberapa barang bukti berupa dua buah senjata tajam seperti mandau dan parang turut diamankan. Ini pakaian korban juga ada disini sebagai barang bukti," imbuh Hengki.

Baca juga: Sekitar 1.000 Kursi Stadion Wibawa Mukti Rusak, Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab Klub yang Bermarkas di Sana

Hengki mengungkapkan, dua orang pelaku penggeroyokan hingga kini belum ditangkap dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (dpo).

Sementara lima orang yang ditangkap, akan dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana mengenai kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun hukuman penjara.

"Ancaman sembilan tahun penjara, ya," ucap Hengki singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com