JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, setelah dua kali mangkir untuk diperiksa terkait laporan atas dugaan penyekapan eks sopirnya, Sulaiman.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Nindy Ayunda datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022) malam.
"Jadi sudah dari (panggilan) pertama, lalu kedua, lanjut ketiga ini sudah datang sendiri," ujar Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Nindy Ayunda Akhirnya Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan, Polisi: Dia Datang Sendiri
Nurma mengatakan, status Nindy diperiksa oleh penyidik masih sebagai saksi terkait laporan kasus dugaan penyekapan sopir pribadinya itu.
"Untuk statusnya saudari N masih saksi karena kita butuh keterangan yang jelas kemudian untuk pengembangan. Keterangan dari saudara N kita butuhkan sekali," kata Nurma.
Sebelumnya, Nindy telah dilaporkan ke polisi oleh istri eks sopir Sulaiman, Rini Diana. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Laporan tersebut dibuat oleh Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2022.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah barang bukti terkait pelaporan kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Minta Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir
"(Kami bawa) Bukti video, yang pertama. Yang kedua, saya juga ingin tahu prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor," kata Fahmi.
Kedatangan Fahmi itu juga untuk menanyakan prihal kasus yang melibatkan Nindy Ayunda. Nindy disebut sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tolong jangan berikan keistimewaan karena siapa pun yang seharusnya dipanggil tidak datang, itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP," tutur Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.