Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, DPRD DKI Panggil PT Transjakarta Untuk Pertanyakan Eksekusi Rekomendasi KNKT

Kompas.com - 29/07/2022, 18:07 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar monitoring dan evaluasi terhadap PT Transjakarta pada Senin (1/8/2022) mendatang.

Monitoring dan evaluasi itu digelar bersamaan dengan rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, mulai pukul 13.00 WIB.

Undangan rapat kerja dengan nomor registrasi 696/TG.03.00 itu ditanda tangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB, acara monitoring dan evaluasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Kerja) terhadap Transjakarta dan lain-lain," tulis surat undangan itu.

Untuk diketahui, KNKT merekomendasikan sejumlah hal untuk diterapkan oleh PT Transjakarta pasca rentetan kecelakaan yang melibatkan bus milik Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Soroti Pelecehan di Bus Transjakarta, Anggota DPRD: Bikin Warga Lebih Nyaman Pakai Kendaraan Pribadi

Salah satu rekomendasi KNKT adalah penambahan departemen khusus yang bertugasuntuk mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan.

Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KNKT kepada PT Transjakarta, sejumlah pihak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lantas diminta untuk menghadiri monitoring dan evaluasi itu.

Di antaranya adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Inspektur DKI Jakarta, BP BUMD DKI Jakarta, Direktur Utama PT Transjakarta, dan Kepala KNKT.

Lalu, diminta juga kehadiran beberapa operator bus Transjakarta, seperti PT Jakarta Metropolitan, PT Primajasa Perdana Raya Utama, Perusahaan Umum DAMRI, dan lainnya.

Baca juga: Pelecehan Seksual Diduga Kembali Terjadi, Pengawasan di Transjakarta Bakal Ditingkatkan

Kecelakaan Transjakarta yang kembali terjadi

Diketahui pada 10, 12, dan 16 Juli 2022 bus Transjakarta kembali terlibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Akibatnya, tiga orang tewas di ketiga wilayah berbeda tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sempat menyoroti soal rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta dalam waktu berdekatan pada Juli 2022 ini.

Gilbert menyayangkan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang tak kunjung mengganti Direktur Utama PT Transjakarta.

Padahal, pada Juli 2022 ini, Pemprov DKI mengganti tiga direktur utama badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Usul PT Transjakarta Siagakan PJLP di Armadanya

"Yang lebih tidak menyentuh lagi, dengan keputusannya Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) mengganti dirut ini, yang bermasalah kan sebenarnya Transjakarta," ungkap Gilbert, melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).

"Sangat serius sampai orang meninggal dilindas begitu. Kok (Direktur Utama PT Transjakarta) enggak diganti," sambungnya.

Karena tak kunjung dicabut sehingga kecelakaan Transjakarta kerap terulang, Gilbert menegaskan bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta turut bertanggung jawab atas kecelakaan Transjakarta yang selama ini terjadi.

"Direksi dan Gubernur (Anies) ikut bertanggung jawab karena kami sudah bolak balik untuk dicopot, tapi enggak dicopot-copot itu direkturnya untuk memperbaiki (PT Transjakarta)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com