JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pemaksaan kepada siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab terjadi di Jakarta.
Dugaan itu dilaporkan para orang tua murid yang keberatan anak perempuannya 'diwajibkan' mengenakan hijab kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Ima mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Alasan Pemprov DKI Tetap Gelar PTM meski Kasus Covid-19 Terus Bertambah
Menurut Ima, pemaksaan yang dilakukan kepada siswi di sekolah dapat mengancam keberagaman di lingkungan pendidikan.
“Kalau dipaksa pakai jilbab itu tidak dibenarkan, beda halnya kalau memang si anak mau pakai dari hatinya," ujar Irma.
"Kasihan juga anak yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi kena biaya lagi," sambungnya.
Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Tinggi, Wagub DKI Pastikan Jakarta Masih Terapkan PTM 100 Persen
Ima selaku Komisi E DPRD DKI Jakarta tengah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas laporan yang diterimanya ini.
“Sedang saya konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab kasus kasus yang saya temukan. Karena ini sudah jelas jelas pembelahan di sekolah. PR juga untuk dunia pendidikan untuk menjaga kebinekaan," kata Ima.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Terjadi Lagi Sekolah Negeri di Jakarta Diduga Paksa Siswi Berhijab, DPRD DKI Turun Tangan"
, .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.