Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2023, PAM Jaya Akan Distribusikan Air Langsung Minum dari Sungai Ciliwung

Kompas.com - 31/07/2022, 11:19 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya bakal mendistristribusikan air langsung minum pada 2023.

Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan air bakunya akan bersumber dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Ciliwung yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

"Jadi warga yang tinggal di kawasan Pancoran dan Pejaten Timur, nantinya air mereka bisa langsung diminum. Insya Allah pada 2023,” kata Syahrul dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Tahun Ini, PAM Jaya Fokus Sediakan Suplai Air dari Pesanggrahan-Ciliwung

Menurut dia, hal ini merupakan kali pertama dari pihaknya mengekstraksi air Sungai Ciliwung hingga 200 liter per detik untuk kebutuhan masyarakat.

Air olahan tersebut akan disalurkan untuk warga di Kelurahan Rawa Jati, Kelurahan Pancoran, Kelurahan Duren Tiga, Kelurahan Cikoko, dan Pejaten Timur.

Menurut Syahrul, pelayanan ini diberikan untuk menjawab pertanyaan publik soal kehadiran badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang fokus pada penyediaan air.

Pasalnya, kata Syahrul, nomenklatur dari perseroan ini awalnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Menurut dia, dulunya PAM Jaya adalah perusahaan air minum.

"Tapi faktanya air ini tidak bisa diminum, tapi jadi air bersih yang dimasak baru diminum,” sambungnya.

Ke depannya, Syahrul berujar air yang diolah ini bisa langsung diminum karena menggunakan instalasi pipa baru.

Adapun air yang selama ini dialiri memakai pipa yang lama, dinilai telah terkontaminasi bakteri escherichia coli (E. coli).

Syahrul mengatakan PAM Jaya ini usianya sudah mencapai 100 tahun. Jumlah pipanya itu yang ada di bawah permukaan di Jakarta mencapai 12.000 kilometer. Usia pipanya ada yang 100 tahun.

Baca juga: Anies Ganti Dirut PAM Jaya Jelang Berakhirnya Kerja Sama Swastanisasi Air di Jakarta

"Pipanya sambung sana dan sambung sini, sehingga tidak mungkin airnya langsung bisa diminum karena memang menggunakan pipa yang lama. Sehingga, sangat rentan bagi kesehatan," lanjutnya.

Syahrul berujar air yang masuk dalam kategori layak langsung minum harus diolah dengan standar ketat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 tahun 2020 tentang Persyaratan Kualitas Air.

Nantinya, air yang telah diolah PAM Jaya ini bisa dinikmati oleh 150.000 orang atau kurang lebih 15.000 sambungan rumah.

Selain itu, PAM Jaya juga berencana membangun SPAM Pesanggrahan yang airnya diperoleh dari Ciputat, Tangerang Selatan. PAM Jaya akan membuat intake untuk memasok air ke SPAM Pesanggrahan.

Adapun PAM Jata, kata Syahrul, sudah membeli lahan dan sedang melakukan proses detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja pembangunan di tahun ini.

Baca juga: Anies Sebut Warga Kamal Muara Bisa Hemat Pengeluaran karena Kini Sudah Ada Air PAM Jaya

"Nanti tahun depan mudah-mudahan sudah bisa jadi seperti halnya SPAM Ciliwung, itu kurang lebih 750 liter per detik," ujar Syahrul.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mulai 2030, PAM Jaya Bakal Distribusikan Air Langsung Minum dari Sungai Ciliwung. (Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com