JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyebaran berita bohong yang menimpa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan modus menyunting laman artikel Wikipedia berujung damai.
Pihak pelapor mencabut laporannya setelah Fadil menemui pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pertemuan itu, Fadil mengatakan bahwa dia memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh tersangka dan meminta proses hukum tidak dilanjutkan.
"Maka dari itu, saya mencabut laporan yang sudah saya buat. Ini merupakan langkah yang perlu kita teladani, saling memaafkan," ujar Fonda Tangguh selaku pelapor, dikutip pada Senin (1/8/2022).
Sebagai informasi, Nyoman ditangkap karena mengubah biodata Fadil di laman Wikipedia. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari organisasi masyarakat (ormas) bernama Sobat Polri Indonesia.
Laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong terhadap Irjen Fadil Imran itu teregister dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Biodata Fadil Imran dalam situs Wikipedia disunting oleh Nyoman dan ditambahkan keterangan terkait dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Lepas Baju Tahanan Pengedit Profilnya di Wikipedia, Kapolda Metro Ambil Langkah Restorative Justice
"Ini sangat, sangat enggak baik, enggak bagus ini. Informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," kata Fonda kepada wartawan usai membuat laporan ke polisi, Selasa (26/7/2022).
Dalam situs Wikipedia, tercatat telah terjadi dua kali penyuntingan artikel terkait Fadil Imran pada 22 Juli 2022 oleh akun anonim.
Artikel yang menjelaskan soal latar belakang kehidupan Fadil ditambahkan dengan kalimat yang menyatakan Fadil diduga menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo.
"Saat ini Fadil diduga telah menerima suap dari Ferdy Sambo," demikian dikutip dari hasil suntingan laman Wikipedia Fadil, Selasa.
Di bagian keterangan kasus terkenal yang ditangani Fadil tertulis bahwa Kapolda Metro Jaya itu tidak menangkap Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Maafkan Pengedit Profilnya di Wikipedia, Proses Hukum Dihentikan
Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas Ferdy Sambo. Disebutkan bahwa Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E sesaat setelah Brigadir J kedapatan hendak melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menetapkan Nyoman Edi sebagai tersangka.
Beberapa hari setelah itu, Fadil pun langsung menemui Nyoman Edi yang telah ditahan di Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan.