Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok sejak 2020, Ini Pengakuan Penggali Tanahnya

Kompas.com - 01/08/2022, 12:56 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nanang Firmansyah tak pernah menyangka bahwa lubang yang digalinya di sebuah tanah kosong di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, dua tahun silam, akan digunakan untuk mengubur sembako bantuan presiden. 

Ia baru menyadari hal itu setelah setelah sembako bantuan presiden itu ditemukan oleh warga setempat baru-baru ini. 

Nanang mengatakan, pada 2020, ia menerima order menggali lubang dari seseorang bernama Dadung.

Saat itu, ia mendapat informasi bahwa lubang yang digalinya itu untuk keperluan pembuatan septic tank

"Saya awalnya dikasih orderan dari teman, namanya Pak Dadung untuk gali septic tank," jelas Nanang di lokasi penemuan sembako, Senin (1/8/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.

"Sudah lama, kalau enggak salah tahun 2020," sambungnya.

Baca juga: Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ditemukan di Kedalaman 3 Meter

Nanang pun menggali lubang tersebut dengan diameter lebar 2 meter dan kedalaman 1,5 meter.

"Begitu kelar gali, langsung saya tinggal enggak ada yang dikubur, jadi saya gali doang. Kedalaman 1,5 meter, lebar 2 meter," kata dia. 

Nanang mengatakan, dirinya menggali lubang tersebut dengan metode manual, yakni dengan pacul. Prosesnya saat itu membutuhkan waktu dua hari kerja. 

Nanang mengaku mengerjakan galian lubang itu berdua dengan temannya bernama Rusdi.

"Saya berdua sama Rusdi. Itu dua hari, siang hari," ungkapnya.

Nanang pun terkejut saat mengetahui ada temuan sembako bantuan presiden persis di tempat ia menggali dua tahun silam. 

Sembako bantuan presiden di lahan tersebut ditemukan pada Jumat (29/7/2022) pekan lalu. 

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Berawal dari Laporan Pegawai JNE

Berawal dari laporan pegawai JNE

Adalah Rudi Samin, warga sekaligus pemilik lahan yang menemukan sembako bantuan presiden ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com