JAKARTA, KOMPAS.com - Blok Politik Pelajar mengurungkan rencananya melakukan aksi bertajuk "Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia".
Perwakilan Blok Politik Pelajar Ahmad mengatakan, aksi tersebut sedianya akan digelar di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (1/8/2022) pukul 14.00 WIB.
"Kami Blok Politik Pelajar mengurungkan untuk melakukan aksi dengan seruan 'Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika' yang sedianya dilakukan pada Senin 1 Agustus 2022," kata Ahmad di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin.
Menurut Ahmad, aksi tersebut dibatalkan untuk menghargai proses advokasi yang sedang dilakukan antara jajaran Kemenkominfo dengan Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020.
"Blok Politik Pelajar tidak tergabung ke dalam koalisi tersebut," ujarnya.
Kemudian, Ahmad mengungkapkan, tagar #BlokirKominfo yang saat ini tengah ramai digaungkan di media sosial dapat dipergunakan masyarakat tanpa harus izin dan meminta persetujuan dari pihak manapun.
Baca juga: Mengapa Kominfo Hanya Blokir PayPal dan Platform Game, Situs Lain Dibiarkan?
"Belakang ini diketahui berdasarkan rilis koalisi itu, bahwa #BlokirKominfo milik atau bertautan dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan koalisi itu memunculkan tudingan oleh koalisi bahwa aksi yang diinisiasi Blok Politik Pelajar dan warganet Facebook dengan menggunakan #BlokirKominfo merupakan tindakan provokatif dan kontraproduktif terhadap proses advokasi yang berlangsung," ujar Ahmad.
Atas tudingan itu, kata Ahmad, Blok Politik Pelajar membatalkan aksi pelemparan botol yang berisi air seni ke Kemenkominfo.
"Kami lebih baik memutuskan untuk mengurungkan aksi ini daripada dilihat sebagai penyulut kegagalan advokasi di kemudian hari. Diketahui juga bahwa akan ada pertemuan audiensi antara koalisi dengan Kemenkominfo dalam waktu dekat sehingga aksi ini dipandang akan mengganggu ketertiban proses tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Menkominfo Sebut 3 dari 7 PSE yang Sempat Diblokir Masih Bermasalah
Imbas dibatalkannya rencana tersebut, kata Ahmad, ia sebagai perwakilan Blok Politik Pelajar melakukan aksi simbolis dengan menyiram sisi depan gedung Kemenkominfo dengan sebotol air seni.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahmad bersama satu orang rekannya melakukan aksi simbolis itu dengan menumpahkan sebotol air seni di depan gedung Kemenkominfo.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
Pada Sabtu (30/7/2022) pagi, terdapat delapan situs layanan internet, aplikasi game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.
1. Yahoo