BEKASI, KOMPAS.com - DP, terduga pelaku kasus pelecehan seksual di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bekasi, diduga sudah beraksi sejak tahun 2014.
Hal tersebut disampaikan oleh S, salah satu alumni dari sekolah tersebut.
"Itu kurang lebih dari 2014. Memang suka kacau orangnya, asal tegur dan sering catcall siswi-siswi," ujar S ketika ditemui di sekolah tersebut, Senin (1/8/2022).
Baca juga: 3 Siswa SMP Negeri di Kota Bekasi Diduga Jadi Korban Pencabulan Staf Sekolah
Para alumni yang datang untuk berunjuk rasa ke sekolah tersebut juga menyebut bahwa terduga pelaku berani melakukan aksinya lantaran para korban yang masih tergolong sebagai anak-anak.
S yang mewakili alumni pun berharap agar terduga pelaku dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan dapat dihukum secepatnya.
"Harapannya DP dihukum seberat-beratnya, biar dia (terduga pelaku) bisa ditindaklanjuti," harap S.
Sementara itu, diwawancarai secara terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Novrian mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada sejumlah korban dari terduga pelaku.
KPAD saat ini fokus pemulihan para korban bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Baca juga: Truk Tersangkut di JPO Kranji Bekasi, Polisi Lakukan Contraflow
"Mereka mengalami trauma sebenarnya. Karena fokus kami kepada korban, kami masih gali lagi keterangan korban," ucap Novrian.
"Bersama dengan sekolah, kami akan bikin tim untuk menggali lagi sebenarnya berapa korban yang ada," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan diduga terjadi pada sejumlah siswi SMP negeri di Kota Bekasi.
Kabar tersebut langsung menjadi konsumsi publik setelah diunggah akun Instagram @menfesspondokgede.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa pencabulan dilakukan oleh salah satu staf perpustakaan yang bekerja di sekolah negeri yang berada di Jatiwaringin, Pondok Gede tersebut.
Baca juga: Proving Ground di Bekasi Bisa Uji Kelaikan Mobil Listrik
Akun Instagram tersebut menggunggah tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dengan korbannya yang berisi ajakan menginap di sebuah apartemen di Kota Bekasi.
Menanggapi kabar yang beredar, pihak sekolah memberikan keterangan.