Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2022, 21:11 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gabang Jaya, Kecamatan Periuk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten pada 5 Juli 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa aksi tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di depan pangkas rambut Berkah.

Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menueut Zain, awalnya pelaku datang berboncengan dan memarkirkan sepeda motornya di dekat korban.

Sedangkan pelaku lainnya berada di seberang jalan untuk mengawasi dari jarak sekitar 2 meter.

Baca juga: Detik-detik Komplotan Begal Lukai Korbannya di Batu Ceper Tangerang

"Tersangka NIK dan M turun dari sepeda motor. Dengan mengacungkan senjata tajam parang (golok) ke arah korban (D dan S) sambil berteriak, 'Mana HP lo'," ujar Zain di Mapolsek Batu Ceper, Senin (1/8/2022).

Selanjutnya, kedua korban menyerahkan ponsel miliknya ke pelaku karena ketakutan. Para pelaku kemudian melarikan diri setelah melancarkan aksinya.

Setelah itu, pada 27 Juli 2022 polisi menangkap satu pelaku inisial NIK di Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang.

Baca juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Begal Bersenjata dengan Belasan Pelaku, Sebagian Anak di Bawah Umur

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan senjata tajam jenis parang.

"Saat ini empat pelaku lainnya yang masih belum tertangkap dan masuk DPO yaitu M, R, B, dan MF.

Zain mengungkapkan, motif para pelaku adalah mengincar ponsel yang dibawa korban. Setelah itu, ponsel tersebut dijual dan hasilnya dibagi oleh para pelaku.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Megapolitan
Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga 'Husnul Khatimah', Nak

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga "Husnul Khatimah", Nak

Megapolitan
Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Tulisan "Puas Bunda Tx For All" Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Megapolitan
Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

Megapolitan
Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com