TANGERANG, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Batu Ceper, Kota Tangerang pada Sabtu (23/7/2022) lalu dilakukan para tersangka dalam kondisi mabuk.
"Memang pada saat mereka melakukan (begal), mereka dalam pengaruh minuman keras," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (1/8/2022).
Awalnya, kata Zain, para pelaku bertujuan hendak tawuran. Namun, karena kelompok lain termasuk tidak datang, mereka kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan.
Untuk diketahui, dalam melancarkan aksinya, para pelaku membacok seorang karyawan PT Lotus berinisial R (20). Selain itu, mereka juga merampas ponsel milik R yang terjatuh saat korban berusaha menyelamatkan diri.
Baca juga: Detik-detik Komplotan Begal Lukai Korbannya di Batu Ceper Tangerang
Setelah menjual handphone milik korban, para pelaku kemudian membagi rata hasil kejahatan mereka.
"Dibuat ini bagi rata, ada yang keperluan sehari-hari, dibuat minuman. Minum-minuman keras dulu, jadi seperti itu," jelas Zain.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap sembilan dari 10 pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Batu Ceper, Kota Tangerang.
Adapun identitas kesembilan pelaku yang ditangkap yaitu RA, MRA, AAF, RIM, GDA, RS, RDA, DR, dan FF. Sedangkan, satu pelaku lainnya inisial A masih dalam pengejaran (buron).
Baca juga: Begal Ponsel di Jatiuwung Tangerang, 1 Pelaku Tertangkap dan 4 Lainnya Masih Buron
Dari tangan para pelaku, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah celurit, delapan ponsel, dua sweater, dan dua buah topi.
Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.