Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Sering Terlibat Kecelakaan, Ketua DPRD DKI Minta Perusahaan Lebih Perhatikan Kondisi Pengemudi

Kompas.com - 01/08/2022, 21:58 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Direktur Utama PT Transjakarta DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kondisi pengemudi yang bekerja untuk perusahaan tersebut.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus Transjakarta yang belakangan ini sering terjadi.

"Saya minta kepada Dishub dan direktur Transjakarta lebih korek untuk masalah si driver-driver," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menurut Prasetyo, kesehatan dan kondisi pengemudi harus diperhatikan agar mereka tetap berhati-hati dalam mengemudi.

Perlu juga dipastikan bahwa para pengemudi mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditentukan selama mengemudi bus Transjakarta.

Baca juga: Transjakarta Ungkap 3 Mitra Operator Busnya yang Kerap Terlibat Laka Lantas

"Tadi saya denger sendiri dia nabrak pospol karena dia main Hp, kan engga boleh itu. Engga bisa dia begitu," ujar dia.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar operator yang bekerja sama dengan PT Transjakarta yang melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalulintas diberi sanksi tegas.

"Kita kan kerjasama. Transjakarta kerjasama dengan kepala operator ini. Nah kalau operator ini tidak terkontrol driver-nya akhirnya yang rugi kan pemerintah daerah. Nama pemerintah daerah kan jadi jelek," ungkapnya.

Ia pun menyarankan agar operator yang bermasalah dan sering terlibat kecelakaan lalu lintas langsung diberi sanksi atau bila perlu diganti.

Sebab, menurut Prasetyo, jika sanksinya hanya surat peringatan (SP) tidak ada gunanya.

Baca juga: Cecar PT Transjakarta Saat Rapat Kerja, Ketua DPRD DKI: Mending Operator Sedikit, tapi...

Sebelumnya diberitakan, PT Transjakarta mengancam untuk menerapkan denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan tingkat kecelakaan hingga mencapai zero accident pada semua operasi layanan ke depan.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Seperti diketahui, selama beberapa pekan di bulan Juli ini sudah ada tiga kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal.

Baca juga: Singgung Kasus Pelecehan dalam Bus, Komisi B DPRD DKI: Apa yang Akan Dilakukan Transjakarta dan Dishub?

Menurut Anang, pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan.

Adapun denda akan dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com