Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2022, 22:06 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, pihaknya berwenang untuk memberi sanksi terhadap PT Transjakarta karena maraknya kecelakaan bus Transjakarta.

Sanksi yang diberikan, kata Prasetyo yakni bisa berupa pemecatan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta.

"(Sanksi) Kita akan copot Dirutnya. Kita kan punya hak juga," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Selain itu, ia juga meminta Dirut PT Transjakarta DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kondisi pengemudinya.

Menurut Prasetyo, kesehatan dan kondisi pengemudi harus diperhatikan agar bisa tetap berhati-hati dalam mengemudi.

Baca juga: Cecar PT Transjakarta Saat Rapat Kerja, Ketua DPRD DKI: Mending Operator Sedikit, tapi...

Perlu juga dipastikan agar para pengemudi mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditentukan.

"Tadi saya denger sendiri dia nabrak pospol karena dia main Hp, kan engga boleh itu udah standar. Engga bisa dia begitu," ujar dia.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar operator yang bekerja sama dengan PT Transjakarta yang melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalulintas diberi sanksi tegas.

"Kita kan kerjasama, Transjakarta kerjasama dengan kepala operator ini nah kalau operator ini tidak terkontrol drivernya apanya akhirnya yang rugi kan pemerintah daerah nama pemerintah daerah kan jelek padahal kan operator," ungkapnya.

Ia pun menyarankan agar operator yang bermasalah dalam hal kecelakaan lalu lintas langsung diberi sanksi untuk diganti.

Baca juga: Transjakarta Ungkap 3 Mitra Operator Busnya yang Kerap Terlibat Laka Lantas

Sebab, menurut Prasetyo, jika sanksinya hanya surat peringatan (SP) satu atau dua tidak ada gunanya.

Sebelumnya diberitakan, PT Transjakarta mengancam akan menerapkan sanksi berupa denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan tingkat kecelakaan hingga mencapai zero accident pada semua operasi layanan ke depan.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Transjakarta Sering Terlibat Kecelakaan, Ketua DPRD DKI Minta Perusahaan Lebih Perhatikan Kondisi Pengemudi

Seperti diketahui, selama beberapa pekan di bulan Juli ini sudah ada tiga kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal.

Menurut Anang, pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan.

Adapun denda akan dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com