JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang eks wartawan berinisial FP (45) dikeroyok di depan rumahnya di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Selasa (19/7/2022) dini hari.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah, mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, bawah mata, dan telinga kiri.
FP tewas di tempat usai dikeroyok pasangan anak dan ayah, MR dan AE, serta satu terduga pelaku lain, AR, yang masih buron.
"Masih ada satu lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AR," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Budi belum mengetahui peran AR dalam kasus pembunuhan ini. Pihaknya masih mendalami peran AR.
"Masih kami dalami, karena yang bersangkutan (AR) memang hadir pada saat itu," kata Budi.
Polisi menyebutkan, kasus pengeroyokan bermula ketika MR, pelaku utama, merasa sakit hati usai ditegur karena kencing sembarangan.
"Jadi MR kencing di luar rumah (korban), ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi, sehingga korban keluar lalu memarahi balik (MR), kemudian cekcok," sebut Budi.
Karena tidak terima, MR kemudian memanggil ayahnya, AE. Keduanya mendatangi rumah FP dan mengeroyok korban.
Budi mengatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.
"Dari situlah terjadi pengeroyokan. Awalnya tangan korban dipegang, lalu dipukul kepala korban oleh MR pakai batu. Akhirnya disusul pakai balok dan akhirnya pakai parang," kata Budi.
Parang itu milik korban, yang awalnya melawan, tetapi kalah jumlah.
"Korban jatuh, sehingga diambil parang oleh pelaku utama," ujar Budi.
Budi menuturkan, MR dalam pengaruh minuman keras saat kencing di depan rumah korban.
"MR ini minum ya, habis mabuk," tutur Budi.
Sebelumnya, adik korban bernama Dewi Santi Pangaribuan mengatakan, sebelum pengeroyokan terjadi, FP sedang menongkrong di depan rumah.
"Dia (korban) duduk di depan rumah sama temannya. Duduk ngobrol biasa. Tiba-tiba datang pemuda 20 tahun-an. Pemuda itu mau kencing di sebelah, tetapi dilarang," ujar Santi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Setelah ditegur, lanjut Santi, pemuda itu malah kencing di depan rumah korban.
"Malah ngeledek. Abang saya marah dan tanya, 'Kok kencing di situ?'. Pemuda itu enggak terima. Ribut, dilerai. Pemuda itu ngadu ke bapaknya. Bapaknya datang bawa temannya," kata Santi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini mengatakan bahwa korban memiliki kartu pers, tetapi sudah tidak aktif.
"Kalau menurut kartunya (kartu pers) wartawan. Dia punya kartu wartawan, (lokasinya) di Sorong, Papua," kata Tuti di Mapolres Jakarta Timur, Senin kemarin.
Tuti melanjutkan, korban bekerja sebagai juru parkir semenjak pulang ke Jakarta.
"Setelah dia (korban) ke sini, dia kerjanya itu tadi, tukang parkir. Ya mungkin sambil nyari-nyari kerjalah," kata Tuti.
Sebelumnya, Tuti sudah memastikan, kasus pengeroyokan terhadap FP tidak berkaitan dengan berita yang dibuat korban.
Tuti menyebutkan, pengeroyokan itu terjadi karena ada selisih paham antara pelaku dan korban.
"Selisih paham saja antara pelaku dan korban," sebut Tuti saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
MR dan AE sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.