Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK

Kompas.com - 02/08/2022, 10:42 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas, mempertanyakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan perlindungan kepada kliennya.

Pasalnya, pihak kontra dalam kasus kliennya yakni istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Fedry Sambo, Putri Candrawathi, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E juga meminta perlindungan LPSK.

“Bagaimana kami bisa mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama, yang melindungi juga orang-orang, yang kontra terhadap mereka,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dimintai Keterangan oleh LPSK, Psikolog: Masih Shock, Belum Bisa Ketemu Orang Dulu

Selain itu, MArtin berujar instrumen pelindung LPSK itu merupakan organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian.

Martin kemudian berkaca dari proses pendampingan kliennya saat diperiksa oleh penyidik. Menurut Martin, polisi yang meminta keterangan kepada kliennya sangat berhati-hati menangani perkara Brigadir J yang tewas di rumah jenderal.

Dengan begitu, Martin berujar tidak bisa mempercayai sembarang lembaga untuk menjaga saksi-saksinya. Ia juga menilai belum ada pihak yang benar-benar profesional dalam menangani kasus ini.

Adapun dari pihak Brigadir J hingga saat ini belum meminta perlindungan karena masih belum sepenuhnya percaya pada LPSK.

"Kmi belum melihat bahwa LPSK ini dapat melindungi saksi secara secara baik dan benar," tutur Martin.

Adapun permohonan perlindungan sudah diajukan Bharada E kepada LPSK sejak 13 Juli 2022. Bharada E pun sudah menjalani asesmen psikologis di LPSK pada Jumat (29/7/2022).

LPSK kini menunggu hasil asesmen Bharada E, apakah sebenarnya yang dia butuhkan adalah layanan psikologis atau bukan.

Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J: Dia Ini Terancam dari Siapa?

Nantinya hasil dari pemeriksaan psikologis menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.

Selanjutnya, LPSK juga akan meminta keterangan dari pihak lain terkait permohonan perlindungan Bharada E.

Meski telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK, Bharada E masih berstatus pemohon dan belum terlindung.

Adapun Putri Candrawathi juga mengajukan perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, Putri tak memenuhi undangan asesmen dari LPSK pada Senin (1/8/2022) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com