BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecam aksi pelecehan dan tindakan cabul di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang berada di Kota Bekasi.
Pelecahan tersebut diduga dilakukan staf sekolah berinisial DP kepada sejumlah siswi di tempatnya bekerja.
"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan," ujar Tri di Bekasi, Selasa (2/8/2022).
Tri telah menugaskan sejumlah pejabat eselon II dan eselon III untuk lebih ketat dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
"Pejabat fungsional dapat memberikan pengawasan, pembinaan yang lebih ketat lagi, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyampaikan bahwa DP saat ini terancam dikeluarkan apabila ditemukan sebuah pelanggaran hukum.
"Kami akan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan bisa dikeluarkan apabila bersalah," ujar Inayatullah, dalam sambungan teleponnya, Senin (1/8/2022).
Inay menyebut pihaknya juga masih dalam tahap penyelidikan terkait dengan dugaan kasus pelecehan kepada sejumlah siswi tersebut.
Baca juga: Pencabulan Terjadi di Salah Satu SMP Negeri Kota Bekasi, Polisi: Sudah Kami Tindaklanjuti
"Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) itu tengah saya perintahkan untuk turun guna melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap dugaan kejadian (pencabulan) itu," ucap Inay.
Adapun dugaan kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh DP, seorang staf perpustakaan di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi.
Kabar mengenai dugaan aksi pencabulan yang dilakukan DP tersebut langsung menjadi konsumsi publik setelah diunggah akun Instagram @menfesspondokgede.
Akun Instagram tersebut juga menggunggah tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dengan korbannya yang berisi ajakan menginap di sebuah apartemen di Kota Bekasi.
Tidak hanya mengirim sebuah percakapan mesum, DP diduga pernah mengirim nomor telepon seorang siswi ke sebuah grup percakapan pornografi di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.